DEPOK, Radarjakarta.id – Pemerintah Kota Depok memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Sawangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nessi Annisa Handari kepada wartawan mengatakan saat ini korban masih menjalani
perawatan di RSCM, Jakarta.
Nessi Annisa Handari, menyatakan bahwa bantuan ini diberikan sesuai arahan Wali Kota Depok, Supian Suri.
Selain biaya medis, Pemkot Depok juga memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma korban serta bantuan hukum jika diperlukan.
“Kami melakukan pendampingan penuh, baik dari sisi psikologis maupun hukum, untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” ujarnya.
DP3AP2KB memberikan pendampingan kepada korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.
Nessi Annisa Handari mengakui telah mengetahui adanya tindakan KDRT yang dilakukan suami kepada istrinya.
Pihak DP3AP2KB Kota Depok telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok dalam upaya penanganan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan unit PPA Polres Metro Depok,” katanya.
Nessi menjelaskan, koordinasi yang dilakukan dengan Polres Metro Depok untuk mengetahui informasi lebih dalam pada kasus KDRT.
Nantinya, DP3AP2KB Kota Depok akan berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memberikan pendampingan.
“Kami akan menghubungi keluarga korban, nantinya DP3AP2KB Kota Depok akan memberikan pendampingan kepada korban,” katanya.
DP3AP2KB Kota Depok akan segera menyusun sejumlah langkah dalam membantu pendampingan korban.
Adapun salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan pendampingan psikologis kepada korban KDRT.
“Nantinya kami DP3AP2KB
akan bantu pendampingan psikologi kepada korban,” katanya.
DP3AP2KB Kota Depok akan berusaha melakukan penanganan setiap terjadi kasus KDRT maupun kepada anak.
DP3AP2KB Kota Depok akan memberikan pendampingan sesuai sehingga korban tidak mengalami trauma di kemudian hari.
“Kami selalu berupaya memberikan pendampingan kepada korban KDRT maupun kekerasan kepada anak,” katanya.
DP3AP2KB Kota Depok turut memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat, untuk mencegah tindakan KDRT maupun kekerasan kepada anak.
Pemerintah Kota Depok ingin menekan terjadinya kekerasan baik kepada perempuan maupun kepada anak.
“Kami selalu berusaha mencegah adanya kekerasan, peran serta masyarakat dalam melakukan pencegahan sangat diperlukan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok, telah berhasil menangkap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya di daerah Sawangan, Kota Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi mengatakan pelaku berinisial RA, berhasil ditangkap anggota Opsnal PPA di kediamannya daerah Sawangan, Kota Depok.
“Saat ini untuk pelaku RA masih dalam pemeriksaan penyidik di Unit PPA Polres Metro Depok,” ujarnya.
Berdasarkan dari pada keterangan saksi-sakai total ada 2 orang yang sudah diperiksa diantaranya orang tua juga sepupu korban yang melihat langsung pada waktu saat kejadian korban dianiaya suaminya sendiri.











