DEPOK, Radarjakarta.id – Pemerintah Kota Depok melakukan penandatanganan dengan PT Bintang Sakera Abadi (BSA) dalam upaya pengolahan mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel 1000 ton dalam sehari.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, kerja sama tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan tim seleksi dan dukungan DPRD Kota Depok.
“Alhamdulillah hari ini kita tanda tangani. Tentunya tadi perjalanannya lumayan panjang,” katanya.
Dia menambahkan perjalanan yang panjang ini sudah dapat persetujuan dari Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Depok terhadap kerja sama yang yang dilakukan ini.
Supian menegaskan, pengolahan sampah melalui PT BSA dilakukan dengan skema investasi pihak ketiga.
Pemkot Depok, belum mengeluarkan anggaran sebelum PT BSA menanamkan investasi berupa mesin, peralatan, dan bangunan pengolahan.
“Belum ngeluarin duit sepeser pun sebelum PT BSA menginvestasikan mesin, peralatan, bangunan,” ujarnya.
Setelah fasilitas mampu mengolah sampah, barulah biaya pengolahan mulai berjalan sesuai volume sampah yang ditangani.
Supian menyebut kerja sama dengan PT BSA menjadi salah satu ikhtiar Pemkot Depok mengurangi persoalan sampah, khususnya tekanan terhadap TPA Cipayung.
Selain itu, Pemkot Depok juga menyiapkan skema pengelolaan sampah menjadi energi listrik bersama Kota Bogor melalui kerja sama dengan pemerintah pusat dan pihak terkait.
“Kita dapat tanggung jawab mengirimkan sampah yang dimiliki Kota Depok untuk dikirim ke Kota Bogor,” jelasnya.
Dalam skema tersebut, Depok memiliki kewajiban mengirimkan 700 ton sampah per hari untuk pengolahan menjadi energi listrik di wilayah Kayu Manis, Kota Bogor.
Supian menegaskan, dua langkah tersebut harus dibarengi pengurangan sampah dari sumbernya.
Dia meminta camat dan seluruh perangkat daerah memperkuat edukasi masyarakat agar sampah organik mulai dipilah dari rumah tangga.
Dengan langkah itu, volume sampah yang dikirim ke fasilitas pengolahan maupun ke luar Depok diharapkan dapat ditekan.
Supian berharap kerja sama dengan PT BSA dan pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat menjadi solusi konkret persoalan sampah Depok.
“Mudah-mudahan permasalahan ini bisa kita selesaikan,”katanya.
Di lokasi sama Ketua DPRD Depok Ade Supriatna menambahkan pembiayaan sampah harus ada partsipasi dari masarakat itu sendiri.
Ade Supriyatna mengatakan, persetujuan tersebut telah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD.
Dimana Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok akan menargetkan retribusi sampah sekitar 75 Miliar dalam setahun.
“Kami dukung dan sudah pengawalan dari awal mulai pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Depok sehingga kerjasama ini sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan,”katanya.
DPRD juga meminta adanya rekomendasi pendampingan dari Kejaksaan Negeri Depok agar pelaksanaan proyek tersebut dapat dikawal sesuai regulasi
“Intinya kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan, termasuk kami minta rekomendasi pendampingan dari Kejari,”katanya.|Aji*











