Pembentukan DPD BIDIK DKI Jakarta, Perkuat Pengawasan dan Komitmen Indonesia Bebas Korupsi

banner 468x60

Jakarta, Radarjakarta.id — Semangat memperkuat pengawasan terhadap tindak pidana korupsi terus digaungkan melalui pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tipikor (BIDIK) DKI Jakarta yang digelar di 86 Coffee, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan visi, komitmen, dan kekuatan bersama guna menjaga stabilitas, mempererat persatuan, serta mewujudkan cita-cita besar menuju Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Organisasi BIDIK atau Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi merupakan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang fokus pada pengawasan, pemantauan, serta pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan bebas korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, para pengurus dan calon pengurus DPD BIDIK DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk aktif mengawal penggunaan anggaran negara, mengawasi kinerja aparatur pemerintahan, serta membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat demi memperkuat budaya antikorupsi.

Selain bergerak di bidang pengawasan, BIDIK juga berperan aktif dalam pembangunan nasional melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat, edukasi hukum, serta pendampingan sosial yang bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan bersama.

Sebagai organisasi yang telah memiliki legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, BIDIK terus memperluas struktur organisasinya hingga ke tingkat daerah. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BIDIK sendiri diketahui berkedudukan di Bandung dan saat ini tengah melakukan penguatan kepengurusan di berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta.

DPD BIDIK DKI Jakarta nantinya akan segera dikukuhkan setelah seluruh struktur dan bagan organisasi dinyatakan lengkap serta memenuhi ketentuan organisasi.

Tak hanya itu, BIDIK juga memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH BIDIK) yang berfungsi memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan keadilan sosial.

Dalam mendukung keterbukaan informasi publik, BIDIK juga berkomitmen memberikan edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat melalui media cetak, media online, maupun media elektronik sebagai sarana kontrol sosial yang konstruktif.

Adapun susunan kepengurusan DPD BIDIK DKI Jakarta yang telah terbentuk di antaranya:

• Ketua : Wellisman Manurung, S.H., M.H.C.C.D.

• Sekretaris : Aldy Alveransyah, S.H.

• Bendahara : Eko Setiawan

• Divisi Investigasi : Eman Sulaeman

• Divisi Pemantau dan Pengawas Tipikor : Anto

• Divisi Hubungan Antar Lembaga (HUBGA) : Maryani

• Divisi Pendidikan dan Kebudayaan : Dinna Yuniar Ningsih

Dengan terbentuknya DPD BIDIK DKI Jakarta, diharapkan organisasi ini mampu menjadi garda terdepan dalam mendorong pengawasan publik yang independen, profesional, dan berintegritas demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Indonesia.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.