JAKARTA, Radarjakarta.id – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “londo ireng” saat menyinggung wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pidato peringatan Harlah ke-28 PKB menuai gelombang kritik dari berbagai organisasi pers. Enam organisasi jurnalis dan media mendesak Presiden menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena ucapan tersebut dinilai merendahkan profesi wartawan dan berpotensi mencederai kebebasan pers.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada 25 Juli 2026, organisasi yang terdiri dari AJI Indonesia, AJMAN, KOMA, SIEJ, PFI, dan PPMN menilai pelabelan “londo ireng” terhadap wartawan merupakan bentuk stigmatisasi yang tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menegaskan jurnalis bekerja berdasarkan fakta, kode etik jurnalistik, dan menjalankan fungsi kontrol publik dalam negara demokrasi.
Koalisi organisasi pers menilai istilah “londo ireng” memiliki konotasi historis sebagai sebutan peyoratif bagi pihak yang dianggap berpihak kepada kepentingan penjajah. Karena itu, penggunaan istilah tersebut terhadap wartawan dinilai dapat menimbulkan stigma negatif, memperburuk iklim kebebasan pers, dan berpotensi memengaruhi keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan.
Organisasi profesi seperti AJI Indonesia melaporkan bahwa koalisi pers juga meminta pemerintah menghentikan pelabelan dan narasi negatif terhadap jurnalis maupun masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik. Mereka menilai kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari praktik demokrasi yang dijamin konstitusi.
Sorotan terhadap pernyataan tersebut juga bergema di berbagai platform media dan menjadi perhatian publik. Sejumlah media lokal, nasional hingga kanal internasional turut mengangkat polemik ini sebagai isu yang berkaitan dengan hubungan pemerintah dan kebebasan pers di Indonesia. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi mengenai permintaan maaf resmi dari Presiden Prabowo terkait desakan tersebut.***











