Transparansi dan Literasi Konsumen sebagai Prioritas
Brand Manager LAKUEMAS, Esther Napitupulu, menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan tata kelola yang jelas menjadi landasan penting dalam membangun kepercayaan konsumen.
“Bagi kami, kepercayaan konsumen tidak cukup dibangun melalui kemudahan bertransaksi, tetapi harus didukung oleh transparansi dan tata kelola yang jelas. LAKUEMAS berkomitmen untuk terus mendorong kejelasan informasi dalam setiap transaksi, termasuk mekanisme harga, pencatatan kepemilikan, serta ketentuan jual beli dan penarikan emas fisik. Keberadaan emas fisik sebagai underlying juga merupakan aspek fundamental dalam perdagangan emas digital, karena masyarakat perlu memahami dasar kepemilikannya serta mekanisme pengelolaan yang berlaku,” ujar Esther.
Ia menambahkan bahwa edukasi konsumen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab industri, terutama ketika akses terhadap layanan emas digital semakin luas.
“Melalui edukasi yang berkelanjutan, kami ingin membantu masyarakat menjadi lebih cermat dalam memilih layanan emas digital dan memahami kepemilikan asetnya. Bagi LAKUEMAS, membangun kepercayaan berarti memastikan konsumen memiliki informasi yang memadai untuk mengambil keputusan secara bijak. Kami percaya transparansi, tata kelola yang bertanggung jawab, dan literasi konsumen merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekosistem emas digital yang sehat dan kredibel,” tambahnya.
Bagi LAKUEMAS, upaya meningkatkan literasi konsumen perlu berjalan seiring dengan pengembangan layanan. Dengan memahami karakteristik produk, mekanisme transaksi, dan ketentuan yang berlaku, masyarakat diharapkan dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Mendukung Ekosistem Emas Digital yang Berkelanjutan
Emas digital membuka peluang bagi masyarakat untuk memiliki emas secara bertahap dengan nominal yang lebih terjangkau. Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai legalitas penyelenggara, dasar kepemilikan aset, mekanisme transaksi, serta risiko dan ketentuan yang melekat pada layanan yang digunakan.
Terbitnya fatwa DSN-MUI menjadi salah satu momentum untuk memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong penerapan praktik perdagangan yang bertanggung jawab. Dalam jangka panjang, kepercayaan terhadap industri emas digital bergantung pada keterbukaan informasi, tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, dan komitmen pelaku usaha dalam memberikan pemahaman kepada konsumen.
Melalui penguatan transparansi dan edukasi yang berkelanjutan, LAKUEMAS berkomitmen untuk turut mendukung pertumbuhan ekosistem emas digital Indonesia yang semakin kredibel dan berkelanjutan.











