JAKARTA, RadarJakarta.id – Sejumlah konsumen apartemen La City atau yang kini dikenal sebagai La Hub di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menyampaikan keluhan terkait belum adanya kepastian penyelesaian proyek yang telah dipasarkan sejak lebih dari satu dekade lalu.
Proyek hunian yang berlokasi di seberang Stasiun Lenteng Agung tersebut mulai dipasarkan sekitar tahun 2010 dengan menawarkan keunggulan akses transportasi publik. Saat itu, unit dipasarkan melalui berbagai skema pembayaran, mulai dari tunai, bertahap, hingga fasilitas kredit perbankan.
Berdasarkan keterangan sejumlah konsumen, pada awalnya pengembang menyampaikan target serah terima unit sekitar tahun 2015. Namun hingga kini, sebagian pembeli menyatakan belum menerima kejelasan terkait realisasi penyerahan unit tersebut.
Dalam perjalanannya, proyek ini juga mengalami perubahan nama menjadi La Hub. Meski demikian, sejumlah konsumen menilai perubahan tersebut belum diikuti dengan informasi yang memadai terkait status pembangunan maupun kepastian hak-hak pembeli.
Salah satu konsumen, Casting Director Film & Pemain Sinetron, Wendha Tamtomo turut menyampaikan harapannya agar ada kejelasan dari pihak terkait. Ia mengaku telah menunggu cukup lama sejak melakukan pembelian unit.
“Saya hanya berharap ada kepastian dan komunikasi yang jelas kepada konsumen. Sudah cukup lama kami menunggu tanpa kejelasan,” ujarnya.
Sejumlah konsumen juga menyampaikan adanya permintaan tambahan pembayaran dalam proses lanjutan, termasuk bagi mereka yang mengaku telah menyelesaikan kewajiban sebelumnya. Hal ini masih menjadi bagian dari hal-hal yang dipertanyakan oleh para pembeli.
Para konsumen berharap adanya penjelasan resmi serta solusi yang komprehensif dari pihak pengembang terkait kelanjutan proyek. Beberapa di antaranya menginginkan kejelasan mengenai opsi penyelesaian, baik berupa kelanjutan pembangunan maupun mekanisme lain yang dapat memberikan kepastian bagi pembeli.
Hingga saat ini, para konsumen menyatakan masih menantikan komunikasi dan langkah konkret dari pihak pengembang guna menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan dan berimbang.











