Kericuhan Hari Damai Aceh, Kapolri Pastikan Situasi Kondusif

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan situasi keamanan di Aceh tetap terkendali setelah terjadi kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Kericuhan tersebut terjadi setelah muncul pengibaran bendera Bulan Bintang di tengah kegiatan zikir dan doa bersama pada Sabtu (15/8/2026).

Polda Aceh kini melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut. Polisi menelusuri rangkaian kejadian yang berujung kericuhan sekaligus mengantisipasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pernyataan Kapolri mengenai kondisi Aceh yang kondusif sejalan dengan keterangan sejumlah pejabat pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berharap seluruh pihak menjaga ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian di Aceh setelah insiden tersebut.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menilai kericuhan dalam peringatan Hari Damai Aceh tersebut hanya melibatkan segelintir pihak dan tidak mencerminkan sikap masyarakat Aceh secara keseluruhan. Dudung menegaskan bahwa rakyat Aceh tetap bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dari sisi keamanan, sinergi TNI dan Polri menjadi bagian penting untuk menjaga stabilitas di wilayah Aceh. Aparat diharapkan tetap mengedepankan pendekatan terukur sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung aman setelah insiden yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kericuhan ini kembali menyoroti sensitivitas persoalan simbol dan bendera di Aceh. Namun, pemerintah dan aparat keamanan menekankan pentingnya menjaga perdamaian yang telah terbangun sejak kesepakatan damai Aceh. Peristiwa tersebut juga tengah menjadi perhatian karena pemerintah menargetkan pembahasan Undang-Undang Pemerintahan Aceh terkait otonomi khusus dapat terus berjalan.

Dengan kondisi yang dinyatakan terkendali, masyarakat Aceh diimbau tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh suasana. Penanganan insiden dilakukan melalui proses hukum dan penyelidikan aparat, sementara seluruh elemen masyarakat diharapkan mempertahankan suasana damai demi keberlanjutan stabilitas Aceh.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.