Tujuh Komitmen PDPI di Usia ke-53
Dalam momentum HUT ke-53, PDPI memperkuat komitmen “Paru Sehat Indonesia” melalui sejumlah agenda terintegrasi.
Pertama, mempercepat eliminasi TB melalui deteksi dini, diagnostik cepat, pengobatan tuntas, penanganan TB resistan obat, pencegahan penularan, dan pengurangan stigma.
Kedua, meningkatkan deteksi dini penyakit paru melalui active case finding TB, spirometri berkualitas untuk asma dan PPOK, surveilans penyakit akibat kerja, serta deteksi kanker paru berbasis risiko.
Ketiga, mendorong gerakan “Clean Air for Health” melalui perluasan pemantauan PM2.5, komunikasi risiko yang mudah dipahami, serta pengendalian emisi dan pembakaran terbuka sebagai bagian dari intervensi kesehatan.
Keempat, memperkuat pengendalian rokok dan vape sekaligus memperluas layanan berhenti merokok berbasis bukti dan perlindungan anak dari produk nikotin.
Kelima, membangun kesiapsiagaan bencana respirasi untuk wilayah rawan karhutla, erupsi gunung api, dan bencana lainnya, termasuk kesiapan respirator, ruang udara bersih, oksigen, inhaler, obat emergensi, serta jalur pelayanan bagi kelompok rentan.
Keenam, melindungi paru pekerja melalui penerapan hierarchy of controls, pemantauan pajanan, pemeriksaan kesehatan berbasis risiko, serta penguatan pencatatan penyakit paru akibat kerja.
Ketujuh, mengatasi kesenjangan layanan melalui jejaring, pemerataan dokter spesialis paru, peningkatan kapasitas layanan primer dan rumah sakit daerah, penguatan jejaring rujukan, serta pemanfaatan telemedicine sesuai kebutuhan.
Selain itu, PDPI mendorong pembangunan data nasional kesehatan respirasi melalui dashboard yang mengintegrasikan data penyakit paru, kualitas udara, tembakau dan vape, pajanan kerja, karhutla, serta bencana untuk mendukung kebijakan berbasis data.
Lima Pesan PDPI untuk Masyarakat
PDPI mengajak masyarakat melakukan lima langkah sederhana untuk menjaga kesehatan paru.
Pertama, kenali gejala. Jangan mengabaikan batuk berkepanjangan, sesak, nyeri dada, atau dahak berdarah.
Kedua, periksa lebih dini. Pemeriksaan terutama penting bagi mereka yang memiliki faktor risiko seperti kebiasaan merokok, paparan polusi atau debu kerja, riwayat kontak TB, maupun keluhan respirasi yang menetap.
Ketiga, berhenti merokok dan hindari vape. Masyarakat perlu menghindari paparan asap rokok serta produk nikotin, terutama untuk melindungi anak dan remaja.
Keempat, jaga udara yang dihirup. Kurangi paparan polusi dan lindungi kelompok rentan ketika terjadi polusi udara, asap kebakaran, atau paparan abu vulkanik.
Kelima, dukung pasien TB. TB dapat disembuhkan. Pasien membutuhkan dukungan untuk menyelesaikan pengobatan dan tidak boleh mendapatkan stigma.
Selama 53 tahun, PDPI telah menjadi bagian dari perjalanan kesehatan pernapasan masyarakat Indonesia. Namun, tantangan kesehatan paru saat ini semakin besar dan kompleks, mulai dari TB, kanker paru, asma, PPOK, infeksi respirasi, hingga ancaman polusi, rokok, pajanan kerja, karhutla, dan bencana alam.
“Masalah kesehatan paru tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak. PDPI mengajak pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, media, komunitas, dan seluruh masyarakat untuk memperkuat pencegahan, deteksi dini, pelayanan yang merata, kesiapsiagaan bencana, dan perlindungan terhadap udara bersih,” tutup Susanthy.











