Hari Kelima Kebakaran TPA Jatiwaringin, Udara Tangerang Masuk Level Berbahaya

banner 468x60

TANGERANG, Radarjakarta.id  – Memasuki hari kelima sejak kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, upaya pemadaman terus berlangsung di tengah kepungan asap pekat yang masih menyelimuti kawasan sekitar. Meski sekitar 30 persen area kebakaran dilaporkan berhasil dikendalikan, bara api di lapisan timbunan sampah masih aktif sehingga TPA tetap beroperasi secara terbatas sambil proses penanganan terus dilakukan.

Dampak paling nyata kini dirasakan masyarakat. Sedikitnya 154 warga mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), mayoritas balita dan ibu hamil yang tinggal di sekitar lokasi. Seluruh pasien telah memperoleh penanganan medis, sementara satu ibu hamil harus dirujuk ke rumah sakit karena memerlukan perawatan lebih intensif.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Melihat situasi tersebut, Kementerian Kesehatan bersama BNPB memperkuat respons darurat dengan menerjunkan tim kesehatan, membuka posko pelayanan medis, menyediakan masker, obat-obatan, serta melakukan pemantauan kesehatan warga yang berpotensi terdampak paparan asap dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah daerah juga mengerahkan puluhan tenaga kesehatan di sejumlah kecamatan untuk mengantisipasi bertambahnya kasus ISPA.

Kondisi kualitas udara di sekitar TPA dinilai berada pada level yang membahayakan. Pengukuran menunjukkan konsentrasi partikulat PM2.5 mencapai sekitar 1.000 mikrogram per meter kubik atau jauh melampaui ambang baku mutu nasional. Selain debu halus, asap pembakaran sampah juga mengandung senyawa berbahaya seperti sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx) yang berpotensi memicu gangguan saluran pernapasan, terutama bagi kelompok rentan.

Di lapangan, aksi heroik para petugas pemadam kebakaran menjadi sorotan. Mereka bekerja tanpa henti siang dan malam menghadapi panas ekstrem, kepulan asap tebal, serta titik api yang terus muncul dari dalam timbunan sampah. Proses pemadaman diperkuat menggunakan alat berat untuk membongkar gunungan sampah serta dukungan helikopter water bombing setelah kondisi cuaca menyulitkan pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat agar seluruh sumber daya dapat dimobilisasi lebih cepat. Sementara itu, penyelidikan penyebab kebakaran masih berlangsung dan aparat kepolisian membuka kemungkinan adanya unsur pidana apabila ditemukan bukti yang mengarah pada kelalaian maupun pelanggaran hukum.

Sejumlah pemerhati lingkungan menilai insiden ini bukan sekadar musibah kebakaran, melainkan menjadi peringatan keras terhadap tata kelola persampahan nasional. Mereka mendorong percepatan pengelolaan sampah yang lebih modern agar kejadian serupa tidak terus berulang dan mengancam kesehatan masyarakat maupun kualitas lingkungan hidup.

Hingga kini, fokus utama pemerintah tetap tertuju pada pemadaman total kebakaran, perlindungan kesehatan masyarakat, serta pemulihan kualitas udara di wilayah Tangerang yang terdampak kepulan asap dari TPA Jatiwaringin.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.