JAYAPURA, Radarjakarta.id — Aparat keamanan kembali menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam jaringan jual beli senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Jayapura, Papua. Penangkapan ini menambah jumlah orang yang telah diamankan dalam jaringan tersebut menjadi 17 orang.
Penangkapan dilakukan di Distrik Heram, Kota Jayapura, setelah aparat melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang diduga menjalankan aktivitas jual beli senjata api dan amunisi secara ilegal.
Dari hasil pengembangan perkara, aparat mendalami peran masing-masing orang yang terlibat. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pemasok, pembeli, hingga pihak yang diduga memberikan dukungan pendanaan.
Penangkapan terhadap DPO tersebut menjadi bagian dari pengembangan kasus jaringan senjata dan amunisi yang diduga memasok kebutuhan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Aparat masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan keterkaitan setiap tersangka dengan jaringan tersebut.
Dengan penangkapan terbaru ini, total 17 orang telah ditetapkan atau diamankan dalam rangkaian pengungkapan jaringan tersebut. Aparat masih mendalami asal senjata, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Pengungkapan ini menunjukkan upaya aparat memutus rantai peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua. Proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan peran masing-masing dalam perkara.|Sebastian*











