JAKARTA, Radarjakarta.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Barat memanfaatkan momentum Halal Bihalal Idulfitri 1447 H/2026 sebagai ajang konsolidasi internal dan penguatan program kerja organisasi. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Rabu (15/4/2026).
Berbeda dari sekadar tradisi silaturahmi, acara yang mengusung tema “Pererat Nilai Kebersamaan dan Profesionalisme Melalui Momentum Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H” ini diarahkan untuk memperkuat sinergi antaranggota serta mitra dalam menjalankan berbagai program strategis organisasi.
Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Dr. Suhendra Asido Hutabarat menegaskan bahwa kebersamaan menjadi kunci utama dalam keberhasilan setiap kegiatan organisasi, termasuk penyelenggaraan Halal Bihalal tahun ini.
“Semua ini bisa terlaksana karena kebersamaan kita. Terima kasih kepada seluruh mitra yang telah mendukung,” ujar Suhendra, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, DPC Peradi Jakarta Barat selama ini aktif menggelar berbagai kegiatan yang menunjang peningkatan kualitas advokat. Program tersebut mencakup kegiatan kerohanian, pendidikan berkelanjutan, hingga pembelaan profesi.
Menurutnya, dukungan dari mitra, termasuk Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Peradi Jakarta Barat, menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program-program tersebut.
“Kolaborasi dengan mitra sangat penting agar seluruh program yang kita jalankan bisa memberikan manfaat nyata, baik bagi anggota maupun masyarakat,” katanya.
Suhendra juga menyoroti makna Halal
Bihalal sebagai sarana membangun kembali hubungan yang harmonis antaranggota, yang pada akhirnya berdampak pada soliditas organisasi.
“Melalui momentum ini, kita belajar untuk saling memaafkan, menjaga hubungan baik, dan memperkuat kebersamaan. Inilah fondasi utama dalam membangun organisasi yang kuat,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada para anggota dan sekitar 10 mitra yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DPC Peradi Jakarta Barat berharap dapat semakin memperkuat konsolidasi internal serta meningkatkan profesionalisme advokat dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya di bidang penegakan hukum.











