“Proses pembentukan badan hukum koperasi bersama, semoga disegerakan oleh kawan-kawan jurnalis. Lebih cepat lebih baik, pasti Komjen Agus sangat senang jika koperasi bersama itu bisa segera beroperasi,” ungkapnya.
“Komjen Agus itu sahabat jurnalis, sangat senang pastinya dia bisa melihat kawan-kawan jurnalis di Medan hidup sejahtera,” kata Arief.
Hal senada diutarakan seorang wartawan harian Media24jam yang berunit di kepolisian mewakili puluhan wartawan, Isron Sinaga. Dia mengatakan bantuan yang diberikan Wakapolri Komjen Agus harus adil dan terbuka.
Isron menyayangkan, karena pembagian bantuan dana Rp600 juta itu diduga telah menimbulkan polemik. Disebutkannya, bantuan yang diperoleh harus jelas dan transparan.
“Dana bantuan koperasi yang Rp500 juta itu untuk kesejahteraan wartawan dan berharap dananya itu tepat sasaran yang membutuhkan, tapi yang Rp100 juta menimbulkan polemik sangat disayangkan,” kata Isron, Senin (25/9/2023) di Polrestabes Medan.
Lanjut Isron mengatakan, pembagian bantuan dana tersebut seharusnya merata, karena bantuan itu bertujuan untuk mensejahterakan wartawan yang ada di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Bantuan yang didapat harus jelas dan transparan, wartawan yang mana atau berunit dimana. Apakah yang dapat hanya wartawan yang terdaftar/tergabung di warkop jurnalis tersebut? Kemudian koperasi wartawan siapa pengurusnya. Kami kan berhak juga tahu siapa pengurus dan tim auditnya, karena tupoksi wartawan itukan sebagai kontrol sosial. Dugaan pembagian bantuan terjadi ribut karena tidak merata,” ujarnya penuh tanda tanya. | Eka*
Bantuan Wakapolri Rp600 Juta untuk Jurnalis Medan Diduga Timbulkan Polemik










