Jakarta Barat, RadarJakarta.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Komjen Pol. (Purn.) Drs. H. Adang Daradjatun, menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum, memperkuat peran keluarga, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman tawuran maupun penyalahgunaan narkotika.
Pesan tersebut disampaikan Adang saat melaksanakan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) VI di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga itu menjadi forum dialog terbuka untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi mengenai isu-isu strategis di bidang hukum, keamanan, serta pemberantasan narkotika.
Ketua DPD PKS Jakarta Barat, Ust. H. Narmansyah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat kepada PKS. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi amanah yang akan terus diwujudkan melalui kerja nyata dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
“PKS akan terus hadir bersama masyarakat, mendengar setiap aspirasi, dan memperjuangkannya melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik,” ujarnya.
Mewakili Pemerintah Kecamatan Taman Sari, Sekretaris Kecamatan Taman Sari Mustika Berliantoro menilai kegiatan kundapil merupakan bagian penting dari proses demokrasi karena membuka ruang komunikasi langsung antara masyarakat dengan wakil rakyat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat semangat gotong royong demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dari unsur kepolisian, Kapolsubsektor Glodok IPDA Nanang mengingatkan bahwa tawuran remaja masih menjadi tantangan serius di wilayah Taman Sari. Karena itu, ia meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, sekaligus mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
“Kepolisian selalu hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama antara keluarga, masyarakat, dan aparat,” katanya.
Senada dengan itu, Babinsa Krukut Serma Agus menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama mencegah tawuran maupun berbagai bentuk kenakalan remaja.
Dalam sesi penyuluhan bahaya narkotika, Ketua Aliansi Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), Eddi Inhari, S.H., menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dan paling efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia mengingatkan bahwa perilaku orang tua akan menjadi teladan bagi anak-anak sehingga pendidikan karakter harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Selain merusak kesehatan fisik dan mental, penyalahgunaan narkotika juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial, pendidikan, hingga kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan penguatan nilai-nilai keluarga.
Sementara itu, Dokter Ahli Muda BNNP DKI Jakarta, dr. Roza Wahyuni, memberikan edukasi mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, mulai dari golongan stimulan, depresan, hingga halusinogen. Ia juga mengingatkan masyarakat terhadap munculnya jenis penyalahgunaan baru, seperti penggunaan gas nitrous oxide (whippits/whip cream gas) yang kini mulai disalahgunakan oleh kalangan remaja.
Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena modus peredaran narkotika terus berkembang mengikuti perubahan zaman dan teknologi.
Dalam arahannya, Adang Daradjatun menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran wakil rakyat di daerah pemilihan merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi tersebut diperjuangkan melalui mekanisme legislasi di DPR RI.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia, Adang juga memaparkan perkembangan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, pembaruan KUHAP diarahkan untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat melalui penerapan prinsip due process of law, termasuk menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendampingan hukum secara adil selama proses peradilan berlangsung.
Ia juga menjelaskan bahwa pendekatan restorative justice menjadi salah satu semangat dalam pembaruan KUHAP guna menghadirkan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membedakan penanganan terhadap penyalahguna narkotika yang membutuhkan rehabilitasi dengan pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika yang tetap harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum.
Menurut Adang, kebijakan tersebut juga menjadi solusi dalam mengurangi persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan tanpa mengurangi komitmen negara dalam memberantas bandar dan jaringan narkotika.
Menutup pemaparannya, Adang mengajak masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan hak politiknya pada setiap momentum demokrasi.
“Pilihlah wakil rakyat yang benar-benar hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, dan memperjuangkannya melalui tugas konstitusional di DPR. Kundapil merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada rakyat sekaligus memastikan suara masyarakat menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan negara,” ujar Adang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Sekretaris Jenderal Gema Keadilan, Ratna Farida Daradjatun, yang memperkenalkan Gema Keadilan sebagai organisasi kepemudaan PKS yang berfokus pada pengembangan kepemimpinan, pengabdian sosial, serta peningkatan partisipasi generasi muda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia mengajak anak-anak muda untuk tidak bersikap apatis terhadap politik, melainkan aktif berkontribusi melalui gagasan, inovasi, karya, serta keterlibatan dalam berbagai aktivitas sosial maupun proses pengambilan kebijakan publik.
Kegiatan Kundapil VI berlangsung dalam suasana hangat, komunikatif, dan penuh dialog. Berbagai aspirasi masyarakat mengemuka, mulai dari persoalan keamanan lingkungan, pencegahan tawuran, bahaya penyalahgunaan narkotika, hingga penguatan perlindungan hukum bagi warga. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan bagi Adang Daradjatun dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sebagai anggota DPR RI demi menghadirkan kebijakan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.











