Bantuan Wakapolri Rp600 Juta untuk Jurnalis Medan Diduga Timbulkan Polemik

banner 468x60

Radarjakarta.id | MEDAN – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto memberikan bantuan modal awal kepada para jurnalis di Kota Medan, Sumatera Utara untuk membuka usaha bersama berbentuk koperasi.

Tak tanggung-tanggung, Wakapolri Komjen Agus Andrianto memberikan uang tunai senilai Rp600 juta kepada jurnalis.

Uang tunai itu diserahkan oleh Aspri Wakapolri sebesar Rp500 juta ke meja di hadapan Komjen Agus Andrianto. Sementara Rp100 juta lagi diserahkan kepada salah seorang wartawan senior Fachuruddin Pohan, yang akrab dipanggil Ucok Kocu, disaksikan semua jurnalis yang datang.

Bantuan dana itu diberikan Wakapolri Komjen Agus Andrianto dihadapan Pj Gubernur Sumut Hasanuddin dan Kapolda Sumut sebesar Rp600 juta kepada jurnalis.

Diketahui, Wakapolri Komjen Agus Andrianto datang ke Warkop Jurnalis Medan di Jalan Agus Salim, Kamis (21/9/2023) malam. Ia didampingi Kapolda Sumut, Pj Gubernur Sumut dan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Wakapolri menginginkan para jurnalis di Kota Medan hidup sejahtera dan memiliki wadah usaha bersama, sehingga bisa bekerja profesional sebagai kontrol sosial.

Harapan besar bisa hidup sejahtera dan bekerja secara profesional para jurnalis di Kota Medan dari batuan Komjen Agus itupun sangat mungkin terjadi melalui usaha koperasi bersama.

Harapan itu diamini Arief Tampubolon atas bantuan modal awal koperasi bersama dari Komjen Agus Andrianto.

“Atas nama pribadi, saya ucapkan terima kasih kepada Komjen Agus, semoga bantuannya ini bisa bermanfaat bagi kawan-kawan jurnalis di Medan,” kata Arief Tampubolon kepada wartawan di Coriz Cafe, Jalan HM Jhoni Medan, Jumat (22/9/2023).

Arief berpesan kepada para jurnalis di Kota Medan, agar amanah mengelola bantuan dari Wakapolri Komjen Agus Andrianto untuk usaha koperasi bersama.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.