KAPUAS HULU, Radarjakarta.id – Rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap seorang warga di Terminal Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, memicu perhatian publik. Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra mengakui kekhilafannya, meminta maaf kepada warga bernama Iki Adi, dan menyatakan kesediaannya mengikuti mekanisme hukum adat.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah video CCTV berdurasi sekitar 58 detik beredar di media sosial. Insiden itu dikaitkan dengan kegiatan kerja bakti atau kurve di kawasan terminal. Polda Kalimantan Barat membenarkan adanya kejadian tersebut, sementara permohonan maaf disampaikan langsung dalam pertemuan bersama korban dan keluarganya pada Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam pertemuan di ruang kerja Kapolres Kapuas Hulu itu, Wisnu menyampaikan penyesalan atas tindakannya. Ia juga menyatakan siap mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku. Pertemuan tersebut dihadiri Dandim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, jajaran Polres Kapuas Hulu, perwakilan organisasi masyarakat, tokoh setempat, serta keluarga Iki Adi.
Keluarga Iki Adi disebut menerima permohonan maaf dan bersedia menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum adat Punan Uheng Kareho. Meski demikian, penerimaan maaf dan kesepakatan damai perlu dibedakan dari proses pertanggungjawaban institusional. Rincian pelaksanaan sanksi adat dan hasil akhirnya belum dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan insiden tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya langsung dari Kapolres. Ia menyatakan persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan bersama korban dan keluarga. Namun, saat dikonfirmasi, Bambang mengaku belum memperoleh informasi mengenai kemungkinan pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu, Yohanes, mengapresiasi sikap Kapolres yang mengakui kesalahan dan bersedia menempuh penyelesaian adat. Dandim 1206/Putussibau juga mengajak seluruh pihak mengedepankan sikap saling memaafkan dan menjaga situasi keamanan. Meski demikian, perhatian publik terhadap peristiwa ini menunjukkan pentingnya transparansi, keteladanan pejabat, serta penanganan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Peristiwa di Terminal Kedamin menjadi pengingat bahwa jabatan publik membawa tanggung jawab besar dalam menjaga sikap dan kepercayaan masyarakat. Penyelesaian melalui musyawarah dan hukum adat dapat menjadi jalan pemulihan hubungan, tetapi kejelasan mengenai pelaksanaan kesepakatan serta tindak lanjut institusi kepolisian tetap penting agar persoalan ini tidak berhenti pada permohonan maaf semata. | Yani*












