GRESIK, Radarjakarta.id – Sebuah poster bergambar perempuan tanpa busana yang ditempel di salah satu pilar pusat perbelanjaan di Gresik, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Rekaman poster tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian pengunjung maupun pengelola mal. Manajemen langsung mengambil tindakan setelah mengetahui adanya pemasangan poster bernuansa asusila tersebut.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada 30 Oktober 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Poster tersebut memuat gambar seorang perempuan serta tulisan bernada sindiran dan tudingan terhadap perempuan berinisial ZR, yang disebut bekerja di salah satu gerai penjualan telepon seluler. Informasi mengenai tudingan dalam poster itu belum dapat dipastikan kebenarannya.
General Manager Mall Gresik, Andiyanto Vino, membenarkan adanya pemasangan poster tersebut. Ia mengatakan, petugas keamanan segera mencopot poster setelah mengetahui keberadaannya. Tindakan cepat dilakukan karena poster dipasang di area yang dapat diakses pengunjung. Poster itu kemudian diamankan oleh pihak pengelola sebagai barang bukti.
Menurut Andiyanto, poster tersebut hanya terpasang dalam waktu singkat. Namun, seorang pengunjung sempat merekam kejadian itu menggunakan telepon genggam. Rekaman berdurasi sekitar 12 detik tersebut kemudian beredar melalui aplikasi pesan dan media sosial hingga menjadi viral. Saat dilakukan pengecekan, poster sudah tidak ditemukan di lokasi, tetapi bekas perekat masih terlihat pada pilar.
Terkait latar belakang kejadian, pengelola mengaku belum mengetahui secara pasti motif pemasangan poster. Informasi awal yang diterima menyebutkan dugaan persoalan pribadi atau perselingkuhan. Meski demikian, dugaan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab.
Pengelola mal kini berfokus menelusuri pihak yang memasang poster tersebut. Manajemen juga berkoordinasi dengan tenant terkait untuk menangani persoalan yang muncul. Langkah ini dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan pengunjung dan pekerja di lingkungan pusat perbelanjaan.
Kasus ini menjadi perhatian karena penyebaran gambar dan tudingan yang belum terverifikasi berpotensi merugikan pihak yang ditampilkan. Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan kembali poster maupun rekaman yang beredar sebelum ada kejelasan mengenai fakta dan latar belakang kejadian. Sementara itu, pihak pengelola masih melakukan penelusuran terhadap pemasangan poster tersebut. (*)












