Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Satpol PP Periksa Kafe Laksamana Muda

banner 468x60

PEKANBARU, radarjakarta.id – Video aktivitas pengunjung di Kafe Laksamana Muda, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial, Minggu (18/10/2026). Video tersebut memicu beragam tanggapan dan desakan agar pemerintah daerah memeriksa dugaan aktivitas yang dipersoalkan masyarakat.

Unggahan akun Instagram @aliansipemuda_senapelanbersatu memperlihatkan suasana tempat hiburan dengan sejumlah pengunjung. Namun, rekaman dan komentar warganet belum cukup untuk memastikan adanya pelanggaran. Karena itu, pemeriksaan langsung diperlukan agar persoalan tersebut dinilai berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, meminta Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru bersama instansi terkait memeriksa lokasi tersebut. Ia menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan aktivitas yang berlangsung serta mengevaluasi kepatuhan pengelola terhadap ketentuan usaha dan peraturan yang berlaku.

“Agar memastikan apa sebenarnya yang terjadi di sana,” kata Azwendi, Senin (19/10/2026). Ia menegaskan, pihak berwenang perlu melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, juga meminta informasi yang beredar ditelusuri. Menurutnya, tindakan terhadap pengelola maupun pihak lain harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menyatakan petugas telah mendatangi Kafe Laksamana Muda pada Minggu (18/10/2026) malam setelah menerima laporan sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas tiba sekitar pukul 23.00 WIB, tetapi mendapati tempat tersebut sudah tutup. Ia menyebut Satpol PP akan kembali melakukan pengecekan dan memproses temuan apabila terbukti melanggar aturan.

Hingga pemberitaan ini disusun, hasil pemeriksaan lanjutan dan klarifikasi dari pengelola kafe belum diperoleh dari sumber yang dirujuk. Pemerintah daerah diharapkan menjelaskan hasil penelusuran secara terbuka dan proporsional. Penilaian terhadap peristiwa ini perlu berfokus pada fakta, ketertiban umum, perizinan, serta ketentuan hukum yang relevan, tanpa menganggap dugaan di media sosial sebagai bukti pelanggaran.|Santi Sinaga*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.