Kejari Bima Raih Juara 2 Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset 2026

Kejari Bima Raih Juara 2 Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset 2026
Kejari Bima Raih Juara 2 Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset 2026
banner 468x60

BOGOR, Radarjakarta.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat, meraih peringkat kedua kategori Kejaksaan Negeri Tipe B dalam pelaksanaan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 23-25 September 2026 di Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Bogor.

Kegiatan dihadiri Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., bersama jajaran serta perwakilan satuan kerja Kejaksaan dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bima diwakili Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Indra Zulkarnain, S.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andi Rio mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja satuannya dalam melaksanakan pemulihan aset, khususnya pengelolaan dan pelelangan Barang Rampasan Negara.

“Penghargaan itu diserahkan dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD), penyerahan Rekor MURI, sekaligus penutupan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset Tahun 2026,” kata Andi Rio melalui keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Andi Rio mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Kejari Bima untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara.

Menurut dia, pengelolaan aset hasil penegakan hukum perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga dapat mendukung optimalisasi pemulihan aset sekaligus penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Penghargaan tersebut juga menjadi dorongan bagi Kejari Bima untuk memperkuat kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas di bidang pemulihan aset.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas guna mewujudkan penegakan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara,” kata Andi.

Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kejari Bima dalam menjalankan tugas serta meningkatkan tata kelola barang bukti dan barang rampasan negara.

Kejari Bima menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan pemulihan aset sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta negara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.