JAKARTA TIMUR, Radarjakarta.id – Sebanyak 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengikuti pembekalan persiapan masa purna tugas bagi pegawai yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada 2028–2029. Kegiatan dibuka Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin di Aula Bambu Apus Blok C, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Rabu (23/9/2026).
Pembekalan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai tahapan yang perlu dipersiapkan sebelum memasuki masa pensiun. Materi yang disampaikan mencakup prosedur pengusulan pensiun, hak-hak kepegawaian, serta program dan manfaat ketaspenan.
Munjirin mengatakan, persiapan masa pensiun perlu dilakukan sejak dini agar para pegawai memiliki gambaran yang jelas mengenai proses administrasi dan hak yang akan diperoleh setelah berakhirnya masa kedinasan. Menurutnya, pembekalan juga menjadi ruang bagi ASN untuk berdiskusi mengenai berbagai hal terkait masa purna tugas.
“Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan serta menjadi ruang diskusi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan masa pensiun,” ujar Munjirin.
Ia menambahkan, pemahaman yang baik sejak awal diharapkan memberikan kepastian kepada pegawai dalam memenuhi tahapan administrasi serta mempersiapkan kehidupan setelah memasuki masa purna tugas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Dengan pembekalan tersebut, ASN yang akan memasuki BUP pada 2028–2029 diharapkan dapat mempersiapkan masa pensiun secara lebih terencana, baik dari sisi administrasi maupun kehidupan setelah masa kedinasan.
Pembekalan berlangsung di Aula Bambu Apus Blok C, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Rabu, 23 September 2026, dengan peserta sebanyak 250 ASN yang akan memasuki BUP pada 2028–2029.***











