JAKARTA, RadarJakarta.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan akan menindak tegas apabila ditemukan anggota TNI yang menyalahgunakan rumah dinas untuk aktivitas judi online (judol).
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Ia merespons kabar yang ramai di media sosial mengenai dugaan rumah dinas prajurit TNI AD di kawasan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, digunakan sebagai lokasi operasional judi online.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli kepada wartawan. Ia kembali menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas tersebut akan segera ditindaklanjuti.
Kasus ini mencuat setelah aparat melakukan penggerebekan pada Minggu (4/10/2026) terhadap sebuah rumah dinas di kawasan Cijantung yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online. Sejumlah laporan media menyebut rumah tersebut berkaitan dengan seorang perwira aktif TNI AD. Namun, dugaan keterlibatan pemilik atau penyewa masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan.
Maruli menegaskan TNI AD akan memberikan respons cepat apabila laporan tersebut terbukti melibatkan anggota TNI. Penindakan nantinya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan fasilitas dinas untuk kegiatan ilegal.
Sementara itu, penggerebekan di lokasi menjadi bagian dari penanganan aparat terhadap dugaan operasional judi online. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi perhatian karena lokasi yang diduga digunakan merupakan rumah dinas milik institusi negara.
TNI AD kini didorong untuk mendalami dugaan penyalahgunaan rumah dinas tersebut secara menyeluruh. Langkah ini penting untuk memastikan fakta sebenarnya sekaligus menentukan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI.***











