Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap Jatanras Polda Metro

banner 468x60

JAKARTA, RadarJakarta.id — Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial R (44), yang sebelumnya viral setelah diduga menendang seorang perempuan hingga terjatuh di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. R diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, R telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta mencari tahu motif dugaan penganiayaan tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Peristiwa yang menjadi perhatian publik itu terjadi di area food court Mal Senayan City, Jalan Asia Afrika Lot 19, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, seorang perempuan terlihat sedang mengantre di depan gerai makanan sebelum tiba-tiba ditendang dari arah belakang oleh seorang pria hingga terjatuh.

Sebelum R diamankan, polisi dari Polsek Metro Tanah Abang telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV. Polisi juga telah menghubungi pihak yang mengenal korban dan mengimbau agar laporan resmi dibuat. Saat itu, korban disebut belum dapat membuat laporan karena masih mengalami syok atau trauma.

Dalam perkembangan penyelidikan, Jatanras Polda Metro Jaya juga memeriksa empat orang saksi untuk memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut. Polisi menyatakan pemeriksaan masih berlangsung untuk membuat terang perkara dan menentukan langkah hukum berikutnya.

Pihak Senayan City sebelumnya menyatakan prihatin atas kejadian yang menimpa pengunjungnya dan menegaskan komitmen menjaga keamanan serta kenyamanan pengunjung. Pengelola mal juga menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan menghormati proses penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.