Bansos Beras 30 Kg Tahap II 2026 Disalurkan September, Begini Cara Cek Penerima

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Pemerintah memastikan penyaluran bantuan pangan beras tahap II 2026 terus berlangsung dan ditargetkan rampung pada September. Bantuan tersebut diberikan secara rapel untuk alokasi Juli, Agustus, dan September, sehingga setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh total 30 kilogram beras atau 10 kilogram per bulan.

Program tersebut menyasar sekitar 33,2 juta hingga 33,24 juta KPM yang masuk kelompok desil 1 sampai desil 4. Pemerintah sebelumnya menetapkan bantuan tahap II disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga penerima tidak perlu menunggu pembagian 10 kilogram setiap bulan secara terpisah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan distribusi bantuan beras tahap II akan diselesaikan pada September 2026. Kebijakan penyaluran secara rapel membuat penerima mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus untuk periode tiga bulan tersebut.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Pengecekan dilakukan dengan memasukkan 16 digit NIK sesuai KTP, kemudian mengisi kode yang tersedia dan memilih menu pencarian data. Sistem menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data penerima manfaat.

Dalam sistem DTSEN, desil menunjukkan kelompok kesejahteraan keluarga. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Untuk sejumlah program bansos, desil 1 sampai 4 menjadi kelompok sasaran yang dapat diusulkan menerima bantuan sesuai ketentuan program.

Teknis pengambilan beras dapat berbeda di setiap wilayah. Sebagai contoh, di Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, sebanyak 2.836 KPM menerima bantuan 30 kilogram pada tahap II dengan jadwal pengambilan yang dibagi berdasarkan wilayah RW untuk menghindari antrean dan kerumunan. Karena itu, penerima perlu mengikuti informasi jadwal dari kelurahan, pemerintah daerah, atau petugas penyalur setempat.

Pemerintah juga memastikan program bantuan pangan beras akan dilanjutkan pada Oktober, November, dan Desember 2026 dengan alokasi 10 kilogram per keluarga per bulan bagi sekitar 33,2 juta keluarga kategori desil 1 sampai desil 4. Masyarakat disarankan mengecek status bantuan melalui kanal resmi dan tidak memberikan NIK, OTP, atau data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.