Razia Stasioner Tamansari, Polisi Amankan Dua Pria Bawa Obat Keras

banner 468x60

JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id — Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan dua pria berinisial DDK dan M saat menggelar razia stasioner untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (2/9/2026) dini hari. Dari pemeriksaan sebuah mobil Daihatsu Xenia, polisi menemukan sejumlah obat keras yang diduga tidak memiliki izin edar.

Keduanya diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Polsubsektor Glodok, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Petugas mencurigai kendaraan tersebut setelah melihat mobil yang ditumpangi kedua pria itu memutar balik dan melaju melawan arah saat razia berlangsung.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan, petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Dari dalam dan sekitar kendaraan, polisi menemukan 15 butir obat yang diduga jenis Hexymer dan tiga butir Tramadol. Polisi juga mengamankan dua telepon seluler serta mobil Daihatsu Xenia yang digunakan keduanya.

Menurut Bobby, berdasarkan pemeriksaan awal, DDK mengaku memperoleh dua butir Tramadol dari seseorang berinisial G. Sementara M mengaku membeli Hexymer dan Tramadol seharga Rp50 ribu dari seseorang berinisial A. Kedua nama tersebut, menurut polisi, masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Keduanya mengakui telah mengonsumsi masing-masing satu butir Tramadol sebelumnya,” kata Bobby. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul obat tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredarannya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Proses hukum terhadap DDK dan M masih berjalan sehingga keduanya tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah.

Bobby mengimbau masyarakat, khususnya remaja, tidak membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dan pengawasan tenaga medis. Polisi mengingatkan bahwa penggunaan obat secara tidak semestinya dapat membahayakan kesehatan sekaligus menimbulkan konsekuensi hukum.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.