Mekanisme Komunikasi Media di ATR/BPN Jakarta Utara Diharapkan Semakin Terbuka

Mekanisme Komunikasi Media di ATR/BPN Jakarta Utara Diharapkan Semakin Terbuka
Mekanisme Komunikasi Media di ATR/BPN Jakarta Utara Diharapkan Semakin Terbuka
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Mekanisme komunikasi antara awak media dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta Utara menjadi perhatian sejumlah wartawan yang menjalankan tugas peliputan di wilayah tersebut.

Sejumlah awak media berharap akses komunikasi dan penyampaian informasi dengan pihak ATR/BPN Jakarta Utara dapat berjalan semakin terbuka, mudah, dan terkoordinasi, sehingga kebutuhan konfirmasi maupun informasi untuk kepentingan pemberitaan dapat dilakukan secara efektif.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan adanya koordinasi antara pihak ATR/BPN Jakarta Utara dengan koordinator media online, Yordania Emerald. Koordinasi tersebut disebut dituangkan dalam sebuah perjanjian yang telah disepakati kedua pihak.

Namun, mengenai substansi dan tujuan perjanjian tersebut, hingga kini belum terdapat penjelasan secara terbuka yang dapat menjadi rujukan bagi seluruh awak media.

Sejumlah wartawan berharap keberadaan mekanisme koordinasi tersebut dapat dipahami sebagai upaya membangun komunikasi yang lebih tertib antara instansi dan media, tanpa mengurangi ruang bagi wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistiknya.

Salah seorang wartawan, Opung Hasibuan, mengatakan komunikasi antara media dan instansi pemerintah sebaiknya tetap memberikan ruang bagi setiap wartawan untuk melakukan peliputan dan konfirmasi sesuai kebutuhan pemberitaan.

“Kerja pers masing-masing menjalankan profesinya. Yang penting komunikasi antara media dan instansi bisa berjalan dengan baik,” ujar Opung.

Menurutnya, kejelasan mekanisme komunikasi justru dapat membantu menciptakan hubungan yang lebih baik antara media dan instansi pemerintah.

Perlu Kejelasan Mekanisme Informasi

Di sisi lain, redaksi juga memperoleh informasi mengenai adanya pihak yang disebut dapat membantu masyarakat dalam proses pengurusan sertifikat pertanahan.

Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, redaksi  tidak menarik kesimpulan mengenai adanya praktik tertentu sebelum memperoleh bukti serta keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Jika terdapat layanan pendampingan atau bantuan kepada masyarakat dalam proses administrasi pertanahan, diharapkan mekanismenya dapat disampaikan secara jelas agar masyarakat memahami prosedur resmi yang harus ditempuh.

Keterbukaan informasi dinilai penting, khususnya dalam pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Menunggu Penjelasan ATR/BPN Jakarta Utara

Redaksi telah berupaya meminta keterangan kepada pihak yang disebut sebagai Kasubag ATR/BPN Jakarta Utara, Hadi, terkait mekanisme komunikasi dengan media maupun informasi mengenai pelayanan pertanahan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan.

Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, juga diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme koordinasi media yang diterapkan di lingkungan kantor tersebut, termasuk keberadaan perjanjian dengan koordinator media online.

Kejelasan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama bagi seluruh pihak sekaligus memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan insan pers.

Hubungan antara pemerintah dan media pada dasarnya merupakan bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Dengan komunikasi yang baik, informasi mengenai pelayanan kepada masyarakat dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang.

Radarjakarta.id tetap membuka ruang bagi pihak ATR/BPN Jakarta Utara maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan.

Pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari upaya mendorong komunikasi dan keterbukaan informasi yang baik antara instansi pemerintah, media, dan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.