Mayoritas Danau Tercemar, KLH Siapkan Skema Pemulihan Menyeluruh

banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mengkaji langkah tegas untuk memulihkan dan membersihkan danau-danau di Indonesia yang mengalami pencemaran. Skema tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem perairan dan memastikan danau tetap memberi manfaat bagi masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan hal itu saat menghadiri peringatan Hari Danau Sedunia 2026 di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (27/8/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Jumhur mengaku prihatin terhadap kondisi mayoritas danau di Indonesia yang menghadapi tekanan serius akibat pencemaran.

“Kami masih menemukan terjadi polusi air yang luar biasa,” kata Jumhur.

Menurutnya, salah satu persoalan yang turut memperparah kerusakan ekosistem danau adalah praktik budidaya ikan menggunakan keramba yang tidak terkendali. Sisa pakan ikan yang menumpuk selama bertahun-tahun dinilai dapat membusuk dan mengganggu produktivitas perairan.

Penumpukan material organik tersebut bahkan disebut dapat mencapai ketebalan hingga bermeter-meter di dasar danau. Kondisi ini, kata Jumhur, tidak hanya berdampak terhadap kualitas air, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem.

Ia menilai pengelolaan danau harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, kawasan perairan yang menjadi sumber daya bersama tidak semestinya dikuasai atau dimanfaatkan secara berlebihan oleh segelintir pihak dengan mengabaikan dampak lingkungannya.

Pengusaha Keramba Diminta Bertanggung Jawab

Sebagai langkah pemulihan, KLH tengah mengkaji skema restorasi danau selama tiga bulan. Dalam skema tersebut, para pemilik usaha keramba tetap diwajibkan bertanggung jawab terhadap pekerja yang selama ini mereka pekerjakan.

Jumhur mengatakan, selama proses restorasi berlangsung, pekerja tetap harus memperoleh penghasilan dari pemilik usaha.

“Kamu harus menggaji orang-orang yang selama ini kamu gaji itu selama tiga bulan, tapi kamu enggak dapat apa-apa, dalam rangka merestorasi danaunya itu,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diarahkan terutama kepada pemilik modal yang selama ini memperoleh keuntungan dari aktivitas usaha di danau, tetapi dinilai belum seimbang dalam memperhitungkan dampak ekologis yang ditimbulkan.

Pemerintah, lanjut Jumhur, tidak menutup kemungkinan mengambil alih izin pengelolaan apabila investor menolak skema pemulihan dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar mengubah pola bisnis yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan kelestarian alam.

“Jadi sekarang sudah zamannya orang cari duit bisa kaya raya dengan cara juga memuliakan bumi, memuliakan lingkungan,” kata Jumhur.

Danau Indonesia Hadapi Beragam Ancaman

Peringatan Hari Danau Sedunia diperingati setiap 27 Agustus. Penetapan tersebut merupakan hasil Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-79 pada 12 Desember 2024 melalui Resolusi PBB A/79/L.39.

Indonesia memiliki peran dalam agenda pengelolaan danau berkelanjutan, termasuk melalui inisiatif pengajuan penetapan Hari Danau Sedunia.

Indonesia tercatat memiliki lebih dari 2.000 danau dengan berbagai tipe. Danau-danau tersebut menampung sedikitnya 500 kilometer kubik air atau sekitar 72 persen air permukaan Indonesia.

Besarnya potensi tersebut membuat danau menjadi ekosistem strategis yang membutuhkan perhatian serius. Selain menjadi sumber air tawar, danau memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati, ketahanan pangan, serta keberlanjutan ekosistem.

Namun, keberadaan danau menghadapi berbagai tekanan, mulai dari pencemaran dan penurunan kualitas air, eutrofikasi, alih fungsi lahan di daerah tangkapan air dan sempadan danau, hingga penurunan keanekaragaman hayati.

Hari Danau Sedunia 2026 dengan tema “Healthy Lakes, Saving Generation” menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa keberadaan danau yang sehat berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan generasi mendatang.

Retno Marsudi Dorong Aksi Nyata

Dalam kesempatan yang sama, Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Isu Air Retno Marsudi menegaskan bahwa penetapan 27 Agustus sebagai Hari Danau Sedunia merupakan bagian dari rangkaian diplomasi internasional mengenai pengelolaan sumber daya air.

Retno mengatakan pembahasan mengenai danau semakin menguat sejak World Water Forum ke-10 yang berlangsung pada Mei 2024. Isu tersebut kemudian terus dibawa ke tingkat PBB hingga menghasilkan resolusi yang secara khusus mengakui 27 Agustus sebagai Hari Danau Sedunia.

“Jadi kalau kita bicara danau hari ini, kita harus mundur balik di Mei 2024 mulai dari World Water Forum yang ke-10 yang tadi saya sebutkan, all the way sampai di UN Majelis Umum PBB sampai ada sebuah resolusi yang khusus mengakui 27 Agustus sebagai Hari Danau Sedunia,” kata Retno.

Menurut Retno, peringatan Hari Danau Sedunia tidak boleh berhenti pada seremoni atau sekadar penetapan sebuah tanggal. Momentum tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata untuk melindungi sekaligus mengelola danau secara berkelanjutan.

“Tetapi yang ingin saya sampaikan adalah bukan hanya penetapan dari hari danau tersebut, tetapi bagaimana kita memaknainya, bagaimana kita take action untuk memproteksi dan juga untuk mengelola secara berkelanjutan danau-danau ini,” ujarnya.

Retno menilai danau memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu sumber air bagi kehidupan masyarakat. Di tengah meningkatnya tekanan terhadap sumber daya air dunia, pengelolaan dan perlindungan danau menjadi semakin penting.

Karena itu, peringatan Hari Danau Sedunia 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran publik, tetapi juga mendorong kebijakan dan aksi konkret untuk memulihkan dan menjaga danau sebagai sumber kehidupan bagi generasi sekarang dan mendatang.|Aji*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.