TANGERANG SELATAN, Radarjakarta.id — Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial RF, yang disebut dalam laporan sebagai seorang artis atau public figure, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. RF diamankan di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Bintaro. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bergerak menuju lokasi dan mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.
Petugas kemudian mengamankan RF dan melakukan penggeledahan. Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, di antaranya tiga plastik klip bekas, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, serta masing-masing setengah butir alprazolam dan Xanax. Polisi juga mengamankan dua kotak penyimpanan dan satu telepon seluler.
Berdasarkan keterangan sementara dalam laporan tersebut, RF mengaku memperoleh sabu dengan cara memesan sebanyak setengah gram kepada seseorang. Barang tersebut disebut dibeli dengan harga Rp650 ribu dan pembayarannya dilakukan melalui transfer.
Usai diamankan, RF beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap RF dan hasilnya dinyatakan positif narkotika dan psikotropika.
Meski demikian, status hukum RF dan dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana narkotika masih harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta proses penyidikan kepolisian. Polisi masih mendalami asal-usul barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena RF disebut berprofesi sebagai artis. Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa informasi masyarakat menjadi salah satu pintu masuk aparat dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan hunian apartemen.***











