Polisi Amankan Debt Collector Usai Ancam Pengguna Kendaraan di Cengkareng

banner 468x60

JAKARTA, RadarJakarta.id — Polisi mengamankan seorang debt collector berinisial ML alias E (30) setelah diduga melakukan pemaksaan dan ancaman terhadap pengguna kendaraan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

ML diamankan Polsek Cengkareng terkait dugaan pemaksaan secara melawan hukum dan/atau penganiayaan ringan yang terjadi di sebuah SPBU di Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Dalam penanganannya, polisi menelusuri rangkaian peristiwa serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, persoalan pembiayaan kendaraan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Namun, proses penagihan tetap harus dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Persoalan pembiayaan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Namun, ketika dalam proses penagihan muncul ancaman atau tindakan yang masuk ke ranah pidana, kepolisian wajib menanganinya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” kata Nasriadi, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan penelusuran polisi, ML sempat berada di dalam mobil bersama keluarga pengguna kendaraan. Situasi kemudian memanas ketika kendaraan mulai berjalan dan ML meminta pengemudi menghentikan mobil karena hendak turun.

Dalam situasi tersebut, ML diduga mengucapkan ancaman akan melakukan kuncian pada leher apabila kendaraan tetap melaju.

Polisi kemudian mengamankan ML pada Sabtu (22/8/2026). Dari penanganan perkara, penyidik turut menyita satu unit telepon seluler Samsung S24 Ultra yang disebut sebagai barang bukti.

Kasus ini menegaskan bahwa aktivitas penagihan kendaraan tetap memiliki batas hukum. Persoalan kewajiban pembiayaan dapat ditempuh melalui mekanisme yang tersedia, sedangkan dugaan ancaman maupun kekerasan menjadi ranah penegakan hukum apabila terdapat unsur pidana dan bukti yang mendukung.

Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian serta menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan alat bukti yang diperoleh.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.