“Ketika dalam proses penagihan muncul ancaman atau tindakan yang masuk ke ranah pidana, kepolisian wajib menanganinya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.” Kombes Pol Nasriadi
“Ketika dalam proses penagihan muncul ancaman atau tindakan yang masuk ke ranah pidana, kepolisian wajib menanganinya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.” Kombes Pol Nasriadi
Baca Juga :
Headlines
Tag: Ancaman
WNA Malaysia Terseret Kasus Penganiayaan di Jakarta Selatan, Polisi Dalami Dugaan Ancaman
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, serta memberi rasa keadilan bagi semua pihak.”
Viral di Medsos, Selebgram Berinisial CR Laporkan Ancaman dan Fitnah
JAKARTA, Radarjakarta.id – Kuasa hukum seorang dokter koas sekaligus selebgram berinisial CR, Machi Achmad, mengungkap […]

Viral Keributan di Kemang: Pria Ngaku Anggota Kostrad Bawa Pistol
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta:
“Bukan anggota Kostrad.”
“Sudah dipastikan yang bersangkutan bukan anggota Kostrad.”
Ketua KPK Nawawi Bantah Firli Soal Ancaman dari Kapolda Metro Jaya
Dalam sidang praperadilan, Firli Bahuri menuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengancam pimpinan KPK terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, dengan tegas membantah tuduhan Firli.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









