Oleh: Benny Rhamdani
Sekjen DPP Partai Hanura
Di tengah suasana bangsa menyongsong peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, kita kembali diingatkan bahwa kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan, bukan hanya bendera yang dipasang di sepanjang jalan, dan bukan pula pidato kenegaraan yang selesai ketika panggung dibongkar. Kemerdekaan adalah perjanjian sejarah antara republik dan rakyatnya, sebuah janji bahwa negara akan menghadirkan keadilan, kesejahteraan, perlindungan, dan martabat bagi setiap warga negara, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote.
Karena itu, kita harus jujur membaca kemarahan rakyat. Demonstrasi yang muncul di berbagai daerah tidak lahir dari ruang hampa. Ada kekecewaan terhadap perilaku elite yang korup, hukum yang terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas, pembangunan yang belum merata, kekayaan daerah yang tidak selalu kembali menjadi kemakmuran bagi rakyat di daerah, serta jarak yang masih lebar antara janji republik dan kenyataan hidup sehari-hari. Dalam demokrasi, kemarahan terhadap kekuasaan yang menyimpang adalah sah. Bahkan kritik keras kepada pemerintah merupakan bagian dari cara rakyat menjaga republik agar tidak dikuasai oleh kesewenang-wenangan.
Namun ada garis yang tidak boleh dilewati. Kita boleh marah kepada penguasa, tetapi jangan membenci Indonesia. Kita boleh mengutuk pejabat negara yang korup, tetapi jangan merendahkan simbol negara. Presiden bisa berganti, menteri dapat diganti, gubernur datang dan pergi, partai politik dapat menang dan kalah, tetapi Merah Putih, Garuda Pancasila, dan Republik Indonesia jauh lebih besar daripada kekuasaan lima tahunan.
Peristiwa dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh beberapa waktu lalu, ketika terdapat peserta aksi yang berusaha menurunkan Bendera Merah Putih, patut menjadi renungan kebangsaan yang serius. Tindakan seperti itu harus ditolak dengan tegas. Bukan karena pemerintah tidak boleh dikritik, tetapi karena kemarahan kepada pemerintah tidak boleh salah alamat. Merah Putih tidak pernah korup. Garuda Pancasila tidak pernah mencuri uang rakyat. Indonesia tidak pernah menyuruh pejabat memperkaya dirinya sendiri. Jika yang bersalah adalah penguasa, maka lawanlah penyimpangan kekuasaannya; jangan negara yang dihina.
Merah Putih memperoleh maknanya dari darah, air mata, dan pengorbanan orang-orang yang bahkan banyak di antaranya tidak sempat menikmati republik yang mereka perjuangkan. Di bawah bendera itulah Aceh, Jawa, Minahasa, Batak, Bugis, Dayak, Ambon, Papua, Sunda, Bali, Madura, Flores, dan seluruh keragaman bangsa meleburkan identitasnya ke dalam satu keputusan politik yang monumental: menjadi Indonesia. Karena itu, tindakan segelintir orang tidak boleh digunakan untuk menghakimi Aceh atau mempertentangkan masyarakat Aceh dengan masyarakat di daerah lain. Aceh adalah bagian terhormat dari sejarah Republik Indonesia, dan sejarah republik juga dibangun oleh pengorbanan rakyat Aceh.
Justru karena itu, kita harus berani membedakan negara dengan penguasa. Pemerintah adalah penyelenggara republik, bukan pemilik republik. Penguasa dapat gagal, pejabat dapat korup, kebijakan dapat salah, dan kekuasaan dapat menyimpang, tetapi republik tidak boleh ikut dibenci karena dosa orang-orang yang sedang menguasainya. Mencintai Indonesia tidak berarti mencintai semua pemerintahannya, dan membela republik tidak berarti membela setiap pejabatnya. Nasionalisme yang dewasa bukan nasionalisme penjilat kekuasaan, melainkan kesetiaan kepada cita-cita negara dan keberanian melawan siapa pun yang mengkhianatinya.
Namun pemerintah juga tidak boleh merasa cukup hanya dengan mengecam tindakan yang menyentuh simbol negara. Pemerintah harus berani bercermin dan bertanya lebih dalam: mengapa kemarahan sebagian rakyat dapat bergerak sedemikian jauh hingga simbol negara ikut tersentuh? Pertanyaan ini jauh lebih penting daripada sekadar memburu siapa yang berteriak paling keras. Sebab sebuah negara tidak cukup hanya meminta rakyat mencintainya; negara harus terus-menerus menghadirkan alasan mengapa ia layak dicintai.
Jika Merah Putih diminta berkibar di setiap rumah, maka keadilan juga harus hadir di setiap rumah. Jika Garuda Pancasila digantung di setiap kantor pemerintahan, maka sila kelima jangan dibiarkan menjadi dekorasi di dinding. Jika rakyat diminta menjaga NKRI, negara juga wajib menjaga martabat rakyat yang hidup di dalamnya. Jangan hanya meminta nasionalisme ketika negara membutuhkan kesetiaan rakyat, sementara ketika rakyat membutuhkan keadilan, negara datang terlambat.
Di banyak daerah, terutama wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kekuasaan, kekecewaan terhadap ketimpangan adalah sesuatu yang nyata. Ada pertanyaan tentang mengapa sumber daya alam diambil begitu banyak tetapi kesejahteraan tidak selalu tinggal di tanah tempat kekayaan itu berasal, mengapa pelayanan dasar belum setara, mengapa infrastruktur datang terlambat, dan mengapa sebagian rakyat merasa hanya menjadi penonton dari pembangunan yang dipidatokan atas nama mereka. Semua itu tidak boleh dibalas dengan slogan. Ia harus dijawab dengan kebijakan, keberpihakan, dan keadilan yang konkret.
Nasionalisme bukan hanya upacara. Jalan yang layak adalah nasionalisme, sekolah yang baik adalah nasionalisme, rumah sakit yang dapat dijangkau adalah nasionalisme, harga hasil bumi yang adil adalah nasionalisme, hukum yang tidak tunduk kepada uang adalah nasionalisme, dan pembagian kekayaan nasional yang adil antara pusat dan daerah adalah nasionalisme. Ketika negara gagal menghadirkan semua itu, jangan heran jika sebagian rakyat mulai kehilangan hubungan emosional dengan simbol-simbol negara. Karena itu, negara jangan hanya marah ketika benderanya diturunkan; negara juga harus malu ketika keadilan lebih dahulu diturunkan dari kehidupan rakyat.
Menjelang 17 Agustus 2026, kita perlu memperbaiki cara memahami cinta tanah air. Kepada rakyat, pesannya jelas: marahlah ketika keadilan diinjak, kritiklah pemerintah ketika pemerintah salah, lawan korupsi, gugat ketimpangan, dan lawan setiap penyalahgunaan kekuasaan. Tetapi jangan pernah membenci Indonesia hanya karena kita kecewa kepada mereka yang sedang memerintahnya. Jangan rendahkan Merah Putih karena perilaku pejabat yang tidak pantas berdiri di bawahnya, dan jangan hina Garuda Pancasila hanya karena ada penguasa yang gagal menjalankan Pancasila.
Kepada pemerintah, pesannya sama kerasnya: jangan hanya meminta rakyat menghormati simbol negara, tetapi buatlah negara sungguh-sungguh hadir di balik simbol itu. Jangan hanya menjaga Merah Putih agar tidak diturunkan, tetapi jagalah keadilan agar tidak tumbang. Jangan hanya menjaga Garuda agar tidak direndahkan, tetapi jagalah Pancasila agar tidak dikhianati oleh korupsi, oligarki, ketimpangan, dan kesewenang-wenangan.
Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, pekerjaan terbesar kita bukan hanya memastikan Merah Putih tetap berkibar di tiang tertinggi, melainkan memastikan keadilan ikut berkibar bersamanya. Kita boleh kecewa kepada pemerintah, kita boleh marah kepada penguasa, bahkan kita wajib melawan ketika kekuasaan mengkhianati amanat rakyat. Tetapi Indonesia jangan pernah dibenci, karena Indonesia bukan milik mereka yang sedang berkuasa. Indonesia adalah milik seluruh rakyat.
Selamat memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. Mari menjaga Merah Putih bukan hanya dengan tangan yang memberi hormat, tetapi juga dengan keberanian memperjuangkan keadilan. Mari menjaga Garuda Pancasila bukan hanya dengan menggantungnya di dinding, tetapi dengan memastikan nilai-nilainya hidup dalam penyelenggaraan negara.
Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka bangsanya, berdaulat negaranya, adil pemerintahannya, dan sejahtera rakyatnya.











