Tol Semanan-Sunter Dibangun, Warga Terancam Kehilangan Rumah dan Masa Depan: “Kami Bukan Menolak Tol”

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Pembangunan Jalan Tol Semanan-Sunter bagi pemerintah merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur. Namun bagi warga yang lahannya terdampak, proyek tersebut bukan sekadar persoalan pembangunan jalan.

Di balik pembebasan lahan, ada rumah yang ditempati puluhan tahun, lingkungan yang telah menjadi tempat bergantung hidup, hingga masa depan keluarga yang kini dipertaruhkan.

Sejumlah warga terdampak menolak nilai pembebasan lahan yang mereka nilai berada di bawah harga pasar. Mereka menegaskan tidak pernah menolak pembangunan jalan tol, tetapi meminta proses pembebasan dilakukan secara adil sehingga mereka tidak kehilangan tempat tinggal sekaligus kehilangan kemampuan untuk melanjutkan kehidupan setelah direlokasi.

“Kami bukan menolak pembangunan. Kami hanya ingin harga yang sesuai. Jangan sampai setelah tanah kami dibebaskan, kami malah tidak mampu membeli tempat tinggal lagi,” ujar salah seorang warga.

Persoalan semakin memanas karena warga mengaku menemukan perbedaan nilai tanah dengan kawasan yang berada di sekitar lokasi mereka. Salah satu warga menyebut harga lahan di lokasi yang masih berada dalam wilayah administratif yang sama dapat mencapai sekitar Rp52,5 juta per meter persegi. Sementara nilai yang ditawarkan kepada sebagian warga disebut jauh lebih rendah.

Bagi warga, perbedaan tersebut menjadi pertanyaan besar. Mereka mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan dalam menentukan nilai pembebasan lahan.
“Bagaimana mungkin masih satu kecamatan, bahkan berdekatan, tetapi nilainya bisa berbeda jauh?” kata warga.

Mereka juga mengungkap persoalan lain terkait data luasan tanah. Warga mengklaim terdapat selisih luas lahan dalam data yang mereka miliki dengan luasan yang kemudian diperhitungkan dalam proses pembayaran. Mereka menyebut total selisih yang dipersoalkan mencapai sekitar 2.000 meter persegi.

Karena itu, warga meminta seluruh proses dilakukan secara transparan, mulai dari pengukuran, penilaian tanah dan bangunan, hingga perhitungan kompensasi.
Yang mereka perjuangkan bukan hanya harga tanah.

Warga juga meminta komponen kerugian nonfisik ikut diperhitungkan. Sebab, pindah dari lingkungan yang telah dihuni selama puluhan tahun berarti menghadapi biaya baru, kehilangan akses ekonomi, perubahan lingkungan sosial, hingga persoalan pendidikan anak.

“Kalau rumah kami dibayar murah, kami pindah ke mana? Uang itu habis untuk membeli rumah baru, belum biaya pindah dan kehidupan setelahnya. Karena itu kami meminta ganti untung, bukan sekadar ganti rugi,” tegasnya.

Perjuangan warga kini memasuki babak baru. Mereka menggandeng LBH Garuda untuk mendapatkan pendampingan hukum dan memperjuangkan hak mereka dalam proses pembebasan lahan.

Sebelumnya, warga juga telah menempuh jalur pengadilan. Namun gugatan yang diajukan disebut belum memberikan hasil seperti yang mereka harapkan. Proses hukum pun masih berlanjut.

Tak ingin hanya mengandalkan jalur hukum, warga kini membuka jalur advokasi dan politik. Mereka telah berkomunikasi dengan Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dan mendorong adanya audiensi dengan lembaga terkait, termasuk meminta persoalan harga pembebasan lahan dibawa ke tingkat DPR RI melalui rapat dengar pendapat.

Kuasa hukum warga menilai kombinasi jalur hukum, negosiasi dan politik diperlukan agar persoalan tidak berhenti sebagai sengketa antara warga dan pihak yang melakukan pembebasan lahan.

“Kami akan tempuh semua jalur yang tersedia. Hukum tetap berjalan, tetapi kami juga akan membuka ruang negosiasi dan meminta dukungan politik agar persoalan harga ini mendapat perhatian,” ujar kuasa hukum.

Bagi warga, pembangunan tol seharusnya tidak menciptakan paradoks: jalan semakin lebar, tetapi kehidupan warga yang terkena proyek justru semakin sempit.
Mereka berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait bersedia membuka kembali ruang dialog serta mengevaluasi nilai pembebasan lahan berdasarkan harga yang wajar dan kondisi nyata di lapangan.

Sebab bagi warga, tanah yang akan dibebaskan bukan sekadar sebidang lahan di atas peta proyek. Di sanalah mereka membangun rumah, membesarkan anak, mencari nafkah, dan menjalani kehidupan selama puluhan tahun.

“Kami hanya ingin setelah tanah kami diambil untuk kepentingan pembangunan, kami tetap bisa hidup layak. Itu saja,” kata warga.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.