Edarkan Ribuan Obat Keras, Pria di Cengkareng Dibekuk Polisi

banner 468x60

JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id – Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggagalkan peredaran 2.500 butir obat keras daftar G dan menangkap seorang pria berinisial AIN yang diduga sebagai pengedar. Ribuan butir Tramadol dan Hexymer tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat keras di kawasan Jalan Daan Mogot, RT 004/RW 005, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fathlillah, didampingi Wakapolsek AKP Munadi dan Kanit Reskrim AKP Parman Gultom, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku saat mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan melawan arus. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan.

“Dari dalam bagasi sepeda motor, kami menemukan 1.500 butir Tramadol, 1.000 butir Hexymer, uang tunai Rp172.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk aktivitas peredaran obat keras,” ujar AKP Rahis Fathlillah, Selasa (4/8/2026).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial Y yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menduga ribuan butir obat keras itu akan dijual secara eceran di wilayah Rangkasbitung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Cengkareng mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika maupun obat keras ilegal. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.