Polisi Amankan Dua Pelaku Bentrokan Menteng, Satu Tewas

banner 468x60

JAKARTA PUSAT, Radarjakarta.id – Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat menangani bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Dalam penanganan awal, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, kedua orang yang diamankan berinisial SK dan AS. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam bentrokan yang menewaskan satu orang tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Dua orang yang diduga terlibat, yakni SK dan AS, telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti yang ditemukan,” ujar AKBP Roby.

Peristiwa bentrokan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan medis. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta mendata kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan dan menyusun kronologi kejadian secara utuh. Penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat akan dilakukan setelah seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai.

AKBP Roby mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi maupun melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami meminta seluruh pihak tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan balasan. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian agar situasi tetap aman dan proses hukum dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Saat ini situasi di sekitar lokasi bentrokan dilaporkan telah kondusif. Meski demikian, aparat kepolisian masih disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga ketertiban masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga yang mengetahui adanya rencana aksi balasan maupun potensi gangguan kamtibmas diminta segera melaporkannya melalui layanan darurat Polisi 110.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.