JAKARTA, Radarjakarta.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pra-Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Aula Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala UPT, pejabat pengelola keuangan, operator BMN, serta jajaran terkait di lingkungan Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta sebagai upaya memastikan kualitas laporan keuangan dan pengelolaan aset negara yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan pra-rekonsiliasi merupakan tahapan penting dalam memastikan kualitas penyusunan laporan keuangan dan BMN sebelum pelaksanaan rekonsiliasi semester pertama Tahun Anggaran 2026.
Beliau menyampaikan bahwa sebagai pengelola anggaran dan aset negara, seluruh jajaran memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap proses pengelolaan keuangan dan BMN dilaksanakan secara tertib, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, akuntabilitas bukan hanya menjadi tuntutan administrasi, tetapi juga bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan.
Wachid Wibowo juga mengapresiasi kehadiran dan pendampingan dari tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang turut memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap seluruh satuan kerja dapat memanfaatkan forum pra-rekonsiliasi secara optimal dengan melakukan pengecekan data secara cermat, menyelesaikan setiap permasalahan yang ditemukan, serta memperkuat koordinasi antara pengelola keuangan dan operator BMN.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan dan pengelolaan aset negara yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung kinerja Pemasyarakatan yang semakin pasti dan berdampak bagi masyarakat.











