Garut, RadarJakarta.id – Satpas Prototype Satlantas Polres Garut terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menerapkan sistem pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis digital. Sistem ini diklaim membuat proses pembuatan maupun perpanjangan SIM menjadi lebih cepat, transparan, dan minim praktik percaloan.
Baur SIM Satpas Prototype Polres Garut, AIPTU Andi Ruswandi, mengatakan seluruh layanan SIM saat ini telah didukung teknologi yang terintegrasi sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi.
“Pelayanan SIM di Satpas Prototype Polres Garut dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Andi kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Saat datang ke lokasi, pemohon langsung diarahkan ke mesin antrean digital berbasis First In First Out (FIFO). Setelah itu, masyarakat mendapatkan informasi lengkap mengenai tahapan pelayanan, mulai dari pendaftaran hingga ujian teori dan praktik.
Menurut Andi, Satpas Prototype Polres Garut telah dilengkapi berbagai fasilitas modern, seperti sistem ujian teori Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS) dan ujian praktik berbasis E-Drive.
“Hasil ujian teori maupun praktik langsung diproses sistem secara otomatis sehingga penilaiannya lebih objektif dan transparan,” ujarnya.
Selain layanan tatap muka, Polri juga menyediakan layanan perpanjangan SIM secara daring melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) yang terintegrasi dalam Polri Super Apps.
“Masyarakat bisa memperpanjang SIM dari rumah melalui ponsel tanpa harus datang ke Satpas,” jelasnya.
Tak hanya itu, aplikasi SINAR juga memungkinkan pemilik SIM menyimpan dokumen dalam bentuk digital yang dapat ditunjukkan saat pemeriksaan petugas apabila SIM fisik tidak dibawa.
Andi menambahkan, Satpas Prototype Polres Garut juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari ruang tunggu nyaman, musala, area bermain anak, hingga fasilitas ramah disabilitas.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri dan tidak menggunakan jasa calo.
“Jangan melalui perantara atau calo. Seluruh proses sudah mudah, jelas, dan transparan. Petugas siap membantu apabila ada yang belum dipahami,” tegasnya.
Dengan penerapan sistem digital dan berbagai inovasi pelayanan tersebut, Polres Garut berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.











