JAKARTA, Radarjakarta.id — Polda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi terkait kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menangkap 173 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, penanganan kasus dilakukan bersama jajaran Polres di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” kata Iman dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal sebagai kasus 3C. Kepolisian menilai kejahatan jalanan masih menjadi perhatian karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Menurut Iman, sejumlah pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat maupun rekaman video yang beredar di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV.
“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan para pelaku,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan roda dua dan roda empat, laptop, senjata api, senjata tajam, kunci letter T, pakaian, rekaman CCTV, serta barang yang diduga hasil tindak kejahatan.
Selain penindakan, Polda Metro Jaya mengklaim terus memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin di kawasan rawan kriminalitas, pembinaan pos keamanan lingkungan (poskamling), serta pengembangan sistem pengawasan berbasis CCTV.
Iman menyebut, saat ini lebih dari 24.000 titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan kawasan penyangga dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keberadaan kamera pengawas tersebut dinilai membantu mempercepat proses identifikasi dan pengungkapan kasus.
“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Menurutnya, partisipasi warga menjadi salah satu faktor penting dalam membantu pengungkapan kasus kriminalitas jalanan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujar Budi.
Ia menegaskan, seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” katanya.
Polda Metro Jaya memastikan upaya penegakan hukum dan patroli pengamanan akan terus ditingkatkan untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.|Bemby*











