JAKARTA, Radarjakarta.id — Publik Kalimantan Timur digegerkan dengan kabar penangkapan seorang perwira polisi aktif yang menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Kutai Kartanegara. AKP YBA diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur pada 2 Mei 2026 atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika.
Perwira lulusan Akpol 2015 itu kini telah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Penangkapan tersebut langsung menyita perhatian publik karena AKP YBA diketahui pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian Kalimantan Timur.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci bentuk dugaan keterlibatan yang menjerat AKP YBA lantaran proses pengembangan kasus masih berlangsung.
“Betul, belum dirilis karena masih pengembangan,” ujar Yuliyanto, Jumat (15/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP YBA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Polda Kaltim dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
AKP YBA dikenal sebagai salah satu alumni Akpol 2015 dengan rekam jejak karier yang cukup menonjol. Ia pernah menjabat sebagai Kasat Polair Polres Paser, Pamin Sepripim Polda Kaltim, hingga Ps Kasat Reskrim di Polres Kutai Barat dan Polres Bontang. Pada 2020, ia juga mengikuti pendidikan PTIK dan masuk delapan besar angkatannya.|Camay*











