Warga Keluhkan Pelayanan Desa Kandawati, SKW Diduga Dipersulit dan Muncul Isu “Jatah per Meter”

banner 468x60

KABUPATEN TANGERANG, Radarjakarta.id – Ironi pelayanan publik mencuat dari Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, setelah warga melontarkan keluhan serius terkait dugaan dipersulitnya pengurusan Surat Keterangan Waris (SKW) yang disebut-sebut berkaitan dengan permintaan “jatah” hingga Rp1.200 per meter.

Sorotan publik bermula saat Kepala Desa Kandawati, Sumarni, disebut tidak berada di kantor desa dengan alasan sakit. Namun, keterangan tersebut dipertanyakan setelah warga mengungkap bahwa sang kades justru terlihat berada di luar kantor dalam kondisi sehat dan tengah mengawasi renovasi kios miliknya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Situasi semakin memanas ketika sejumlah pihak mendatangi kantor desa untuk mengonfirmasi proses administrasi SKW. Staf desa sebelumnya menyebut kades tidak masuk kantor, namun informasi tersebut bertolak belakang dengan temuan di lapangan yang memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga.

Di sisi lain, Sumarni membantah keras tudingan bahwa dirinya mempersulit pelayanan atau meminta imbalan tertentu. Ia menegaskan bahwa penandatanganan dokumen harus dilakukan secara langsung oleh pihak yang bersangkutan, bukan melalui perantara seperti utusan notaris. Ia juga meminta agar klarifikasi lebih lanjut disampaikan melalui pihak keluarga.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan pengakuan seorang utusan notaris bernama Tuti yang menyebut adanya dugaan permintaan biaya tambahan yang disebut “jatah” sebesar Rp1.200 per meter agar dokumen SKW dapat diproses. Keluhan serupa juga datang dari sejumlah warga yang menyoroti dugaan keterlibatan pihak keluarga dalam urusan administrasi desa.

Lebih jauh, seorang perwakilan perusahaan yang terlibat dalam transaksi tanah mengaku sempat diminta untuk memenuhi permintaan biaya tersebut agar proses berjalan lancar, meski ia mengaku kecewa karena sebagian dokumen disebut tetap belum ditandatangani meskipun dana telah diberikan.

Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Warga berharap instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan memastikan pelayanan administrasi desa berjalan transparan, bersih, dan bebas dari dugaan praktik yang merugikan masyarakat. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.