JAKARTA, Radarjakarta.id — Aksi tegas aparat gabungan mengguncang kawasan Pecinan, Glodok, Jakarta Barat. Puluhan sepeda motor yang nekat “menjajah” trotoar langsung dilumpuhkan dalam operasi penertiban yang digelar Pemerintah Kota Jakarta Barat, Kamis (2/4). Langkah ini sontak menyita perhatian publik dan memicu perbincangan luas di media sosial.
Operasi yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur TNI-Polri itu dilakukan tanpa kompromi. Petugas menerapkan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di jalur pejalan kaki—sebuah tindakan yang dinilai efektif sekaligus memberi efek jera.
Kasi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar razia biasa, melainkan penegakan aturan yang selama ini kerap diabaikan. Trotoar, kata dia, adalah hak pejalan kaki yang tidak boleh dikuasai kendaraan bermotor.
“Kita tegakkan aturan bahwa fasilitas umum seperti trotoar harus steril. Tujuannya jelas, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berjalan,” ujarnya.
Hasilnya, sebanyak 60 sepeda motor ditindak tegas dalam operasi tersebut. Tak hanya itu, petugas juga memberikan peringatan keras kepada tujuh pedagang kaki lima yang masih nekat berjualan di area terlarang.
Fenomena parkir liar di Glodok memang bukan cerita baru. Namun dalam dua bulan terakhir, pengawasan intensif disebut mulai menunjukkan hasil signifikan. Warga mulai merasakan perubahan, meski pelanggaran masih kerap terjadi di titik-titik tertentu.
Pemkot Jakarta Barat menegaskan, operasi serupa akan terus digelar secara rutin, terutama di kawasan rawan seperti Mangga Besar dan Kota Tua. Langkah ini menjadi sinyal keras: trotoar bukan lagi “lahan bebas” bagi parkir liar.|Ucha*











