Pengakuan Rismon: Jokowi Setujui Restorative Justice

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Polemik panas soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya memasuki babak baru yang mengejutkan publik. Peneliti digital Rismon Sianipar, yang sebelumnya menjadi salah satu sosok paling vokal dalam isu tersebut, kini justru mengakui bahwa ijazah Jokowi asli dan meminta penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

Langkah dramatis ini muncul setelah Rismon secara terbuka menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kekeliruan dalam kajian yang sebelumnya ia tuangkan dalam buku kontroversial Jokowi’s White Paper. Ia menyebut penelitian sebelumnya tidak lengkap dan kini menemukan fakta baru yang menunjukkan keaslian dokumen akademik Jokowi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan bahwa pihak mantan presiden telah memberikan lampu hijau terhadap upaya penyelesaian damai tersebut. Saat ini tim hukum tengah menyiapkan dokumen administrasi agar proses restorative justice bisa segera difasilitasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Ajudan Pak Jokowi meminta kami menyiapkan seluruh berkas administrasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta kuasa hukum Rismon,” ujar Rivai, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, proses administrasi ditargetkan rampung dalam waktu dua hari. Setelah itu penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan diterbitkannya SP3 atau penghentian penyidikan terhadap Rismon.

Persetujuan tersebut diberikan langsung oleh Jokowi sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah. Meski demikian, Jokowi menegaskan dirinya tidak akan mencampuri proses hukum lebih lanjut dan menyerahkan seluruh mekanisme kepada kuasa hukum serta kepolisian.

“Iya, biasa saja. Tidak apa-apa,” kata Jokowi singkat saat dimintai tanggapan soal permintaan maaf Rismon.

Pengakuan Rismon sendiri disampaikan setelah ia melakukan kajian ulang selama beberapa bulan terakhir. Ia menyebut menemukan sejumlah bukti teknis pada dokumen ijazah Jokowi, seperti watermark, emboss, serta konsistensi fitur dokumen yang sesuai dengan dokumen pembanding.

Temuan tersebut bahkan mendorongnya menarik kesimpulan berbeda dari riset sebelumnya. “Iya, asli. Dengan kajian terbaru saya, kebenaran itu memang menyakitkan, tetapi lebih menyakitkan jika saya tidak mengungkapkannya,” kata Rismon.

Tak berhenti sampai di situ, Rismon juga berjanji akan menebus kekeliruannya dengan menulis buku baru yang berisi koreksi atas dua karyanya terdahulu, yakni Jokowi’s White Paper dan Gibran End Game. Buku tersebut rencananya akan ditulis di kampung halamannya di Balige dan ditargetkan terbit tahun ini.

Kasus tudingan ijazah palsu sebelumnya memang menyeret banyak nama. Polda Metro Jaya sempat menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara yang mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, hingga manipulasi dokumen elektronik. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU ITE serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Dalam perkembangan sebelumnya, dua tersangka lain telah lebih dulu bebas dari jerat hukum setelah perkara mereka diselesaikan melalui restorative justice dan diterbitkannya surat penghentian penyidikan.

Namun dinamika kasus ini belum sepenuhnya reda. Sejumlah pihak menilai keputusan Rismon berdamai dengan kubu Jokowi masih menyisakan tanda tanya, termasuk dugaan adanya tekanan atau persoalan hukum lain yang tengah dihadapi sang peneliti.

Terlepas dari berbagai spekulasi tersebut, satu hal kini menjadi sorotan: tokoh yang dulu paling keras mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi kini justru menjadi orang yang menyatakan dokumen itu autentik.

Kasus ini pun berubah dari polemik politik menjadi drama hukum yang mengundang perhatian publik luas dan mungkin segera berakhir melalui jalur damai.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.