Anrez Adelio Tunggu Panggilan Polisi Terkait Laporan Dugaan Kekerasan Seksual

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Aktor sinetron Anrez Putra Adelio menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang dilayangkan mantan kekasihnya, Friceilda Prillea alias Icel, ke Polda Metro Jaya.

Anrez menegaskan hingga saat ini dirinya belum menerima surat panggilan klarifikasi dari penyidik. Meski demikian, ia mengaku telah mempersiapkan diri apabila sewaktu-waktu dimintai keterangan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Saya masih menunggu undangan klarifikasi dari kepolisian. Kalau memang proses hukum harus dijalankan, tentu saya menghormati dan siap mengikuti prosedur,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Siapkan Bukti Pendukung

Terkait laporan tersebut, Anrez menyampaikan telah menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Bukti yang dimaksud, menurut dia, meliputi pesan singkat, rekaman suara, hingga dokumentasi lain yang dinilai relevan.

Ia tidak merinci isi bukti tersebut dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada aparat penegak hukum.

“Semua sudah saya siapkan. Nanti biar pihak kepolisian yang menilai secara objektif,” katanya.

Hormati Proses Hukum

Laporan terhadap Anrez dilayangkan pada awal 2026. Pelapor menyampaikan dugaan kekerasan seksual dan mengaku telah melahirkan seorang anak dari hubungan mereka.

Menanggapi hal itu, Anrez menegaskan menghargai langkah hukum yang ditempuh pihak pelapor. Ia menyebut keputusan tersebut merupakan hak setiap warga negara.

“Kalau memang ingin diselesaikan melalui jalur hukum, ya kita ikuti prosedurnya,” ucapnya.

Belum Bertemu Anak

Dalam kesempatan terpisah, Anrez juga menyatakan hingga kini belum bertemu dengan anak yang disebut sebagai hasil hubungan mereka. Ia memilih tidak memperkeruh situasi dan menunggu perkembangan proses hukum.

“Saya menghormati keputusan dari pihak sana. Saat ini fokus saya mengikuti proses yang berjalan,” katanya.

Polisi Dalami Laporan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait jadwal pemanggilan maupun perkembangan penyelidikan perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat nama Anrez yang dikenal luas melalui sejumlah judul sinetron. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak secara objektif dan transparan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.