JAKARTA, Radarjakarta.id – Spesial show stand up comedy “Mens Rea” mendadak berubah menjadi panggung kontroversi nasional. Komika sekaligus artis Pandji Pragiwaksono kini harus berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum setelah lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat resmi masuk ke Polda Metro Jaya.
Tak main-main, seluruh laporan tersebut digabung dalam satu agenda klarifikasi. Langkah ini diambil kepolisian demi efisiensi karena objek perkara yang dipersoalkan hanya satu: materi pertunjukan “Mens Rea”.
“Ada lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat. Semuanya kami gabungkan dalam satu undangan klarifikasi karena objek perkaranya sama,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (6/2/2026).
Datang Didampingi Haris Azhar, Pandji Pilih Irit Bicara
Pandji tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.14 WIB, didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar. Alih-alih memberi penjelasan panjang, Pandji justru melontarkan kalimat singkat yang memantik perhatian publik.
“Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah melewati prosesnya,” kata Pandji sebelum masuk ruang klarifikasi.
Sikap Pandji yang kooperatif mendapat apresiasi dari pihak kepolisian. Menurut Budi Hermanto, kehadiran Pandji menunjukkan kepatuhan sebagai warga negara.
Haris Azhar: Bukan Pemeriksaan, Masih Tahap Ngobrol
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menegaskan bahwa agenda hari itu belum masuk tahap pemeriksaan, melainkan sebatas audiensi dan klarifikasi awal.
“Kita ngobrol dulu sama polisi. Kita dengar apa concern mereka, dan Pandji juga mau tahu lima laporan itu siapa saja dan apa isinya,” ujar Haris.
Dengan gaya santai, Haris bahkan menyebut tak ada persiapan khusus.
“Persiapannya doa, sarapan, mandi,” katanya sambil tersenyum.
Dilaporkan Pasal Berlapis, Salah Satunya Dugaan Penodaan Agama
Salah satu pelapor diketahui berasal dari Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) yang juga mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut dilayangkan sejak 8 Januari 2026, dengan sangkaan Pasal 300, 301, 242, dan 243 KUHP.
Isu paling sensitif yang mencuat adalah dugaan penodaan agama, yang membuat kasus ini bergulir cepat dan menyedot perhatian publik lintas kelompok.
Sebelum ke Polisi, Pandji Sudah “Tabayun” ke MUI
Menariknya, sebelum memenuhi panggilan polisi, Pandji lebih dulu mendatangi kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 3 Februari 2026. Didampingi Haris Azhar, Pandji menyebut pertemuan itu sebagai bentuk silaturahmi dan tabayun.
“Kami ingin meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat terkait ‘Mens Rea’,” ujar Haris usai pertemuan dengan KH Cholil Nafis.
Pandji juga mengakui menerima masukan dan poin evaluasi dari MUI untuk perbaikan ke depan.
Dua Komika Pembuka Sudah Diperiksa Polisi
Sementara itu, polisi sudah lebih dulu memeriksa dua komika pembuka (opener) pertunjukan “Mens Rea”, yakni Dany Beler dan Ben Dhanio.
Keduanya diperiksa sebagai saksi guna mengurai alur acara dan materi yang disampaikan di atas panggung.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi rangkaian kegiatan dan konten pertunjukan,” kata Budi Hermanto.
10 Saksi Diperiksa, Kasus Masih Bergulir
Hingga saat ini, sedikitnya 10 orang saksi telah dimintai keterangan. Polisi juga masih menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan dan saksi ahli guna mendalami substansi konten yang dipersoalkan.
Meski belum masuk tahap penyidikan, kasus ini sudah menjadi perbincangan nasional dan memicu debat soal batas kebebasan berekspresi, humor, dan sensitivitas publik.
Akan Berhenti atau Justru Makin Panas?
Pandji sendiri memilih menahan komentar dan berjanji akan berbicara setelah proses klarifikasi selesai.
“Nanti ketemu lagi sore,” ujarnya singkat.
Satu hal yang pasti, “Mens Rea” kini bukan lagi sekadar pertunjukan stand up comedy. Ia telah berubah menjadi simbol pertarungan antara ekspresi seni, hukum, dan tafsir publik dan publik menunggu babak selanjutnya. ***











