JAKARTA, Radarjakarta.id – Warga Jakarta kini tidak perlu lagi bingung menunggu berhari-hari untuk pengukuran tanah. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal, sebuah inovasi yang menjanjikan layanan pertanahan lebih cepat, transparan, dan tanpa drama antrean panjang.
Aplikasi ini sebelumnya diuji coba di Kantor Pertanahan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, sebelum akhirnya diperkenalkan di Jakarta Selatan, Utara, dan Barat pada Senin (12/01/2026) di Kantor Pertanahan Jakarta Barat.
Peluncuran ini menjadi bukti keseriusan BPN dalam transformasi layanan publik berbasis teknologi.
Dengan tingginya volume permohonan layanan pertanahan, sistem manual kerap menimbulkan ketidakpastian dan penundaan.
Kehadiran aplikasi ini menghadirkan solusi cerdas: setiap pengukuran tanah kini dapat dijadwalkan secara sistematis, petugas ukur terpantau, dan masyarakat mendapat kepastian kapan pengukuran berlangsung.
Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menegaskan, “Dengan aplikasi ini, masyarakat akan mendapatkan kejelasan jadwal pengukuran, sehingga proses pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel.”
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, hadir bersama para pejabat BPN lainnya untuk mendukung inovasi ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen tinggi dalam memastikan layanan pertanahan Jakarta semakin modern dan efisien.
Inovasi ini tidak hanya mempercepat proses pengukuran tanah, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi. Bagi warga Jakarta, artinya proses pertanahan kini lebih adil, mudah, dan cepat tanpa harus repot antre atau menebak jadwal petugas.
Dengan langkah strategis ini, BPN menegaskan bahwa transformasi digital layanan pertanahan bukan sekadar jargon, melainkan kenyataan yang langsung dirasakan masyarakat.****











