JAKARTA, Radarjakarta.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan membongkar tiang monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Pembongkaran dijadwalkan dimulai pada pekan ketiga Januari 2026, setelah proyek tersebut terbengkalai hampir 20 tahun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, keputusan itu diambil karena tidak adanya langkah nyata dari pihak pemilik aset, PT Adhi Karya, meski telah diberikan waktu dan peringatan resmi.
“Minggu ketiga Januari mulai,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (5/1).
Menurut Pramono, Pemprov DKI telah melayangkan surat kepada PT Adhi Karya dan memberikan tenggat waktu satu bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun hingga batas waktu tersebut berakhir, tidak ada pelaksanaan di lapangan.
“Kami sudah memberi kesempatan. Jika tidak bisa mereka lakukan, maka Pemprov DKI akan membongkar sendiri,” tegasnya.
Pramono menjelaskan, berdasarkan putusan pengadilan serta arahan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), kewenangan pembongkaran berada pada PT Adhi Karya.
Namun demi kepentingan publik, Pemprov siap mengambil alih proses tersebut.
Pembiayaan pembongkaran akan menggunakan anggaran Dinas Bina Marga DKI Jakarta, meski nilai pastinya belum diungkapkan kepada publik.
Proyek monorel Jakarta diketahui mangkrak sejak 2007. Puluhan tiang beton yang berdiri di kawasan premium ibu kota dinilai merusak estetika kota dan mempersempit jalur lalu lintas.
Usai pembongkaran, Pemprov DKI berencana melakukan penataan kawasan Rasuna Said, termasuk pelebaran jalan untuk mengurangi kemacetan.***











