Prabowo Dorong Sawit di Papua, Gelombang Penolakan Adat

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Seruan Presiden Prabowo Subianto agar Tanah Papua ditanami kelapa sawit, tebu, dan singkong demi swasembada energi dan pangan menuai gelombang penolakan luas. Kelompok masyarakat adat dan organisasi sipil menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu bencana ekologis dan mengancam ruang hidup Orang Asli Papua.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat pengarahan kepada kepala daerah se-Tanah Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Presiden menargetkan dalam lima tahun Papua mampu berdiri di atas kaki sendiri melalui produksi BBM dari sawit serta etanol dari tebu dan singkong guna menekan impor energi nasional.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Koalisi Masyarakat Adat Papua menegaskan Papua bukan tanah kosong. Ketua Anak Muda Adat Knasaimos (AMAK), Nabot Sreklefat, menyebut Papua memiliki sekitar 33–34 juta hektare hutan yang menjadi sumber kehidupan manusia, satwa, sekaligus identitas Orang Asli Papua. Ia menolak pembukaan hutan untuk investasi sawit dan proyek berskala besar lainnya.

Penolakan juga disertai data kerusakan yang telah terjadi. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mencatat sedikitnya 94 perusahaan sawit telah masuk Papua dengan luas hutan terbuka mencapai lebih dari 1,33 juta hektare. Kondisi tersebut memicu konflik agraria, perampasan tanah adat, dan deforestasi masif.

Di Merauke, proyek swasembada pangan dan energi dilaporkan berjalan tanpa persetujuan masyarakat adat dan izin lingkungan memadai. Dalam kurun waktu hampir dua tahun, lebih dari 22.680 hektare hutan alam hilang, disertai meningkatnya banjir di sejumlah distrik akibat pembukaan hutan di wilayah hulu.

Greenpeace Indonesia menilai proyek tersebut sebagai kelanjutan pola lama eksploitasi sumber daya. Ekspansi sawit disebut menjadi penyebab utama deforestasi, degradasi gambut, dan peningkatan emisi karbon, sebagaimana terjadi sebelumnya di Sumatra dan Kalimantan.

Walhi Papua dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menegaskan penolakan terhadap pembukaan hutan adat di Papua. Mereka menilai kebijakan swasembada pangan dan energi berpotensi memperkuat dominasi korporasi atas lahan luas serta mengancam keberlanjutan lingkungan dan sistem pangan lokal masyarakat adat. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.