Tok! DPRD Depok Setujui APBD 2026 Rp4,39 Triliun

banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,39 triliun. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar bersama jajaran pemerintah daerah.

Anggota Badan Anggaran DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, Edi Masturo, menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,16 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,45 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,70 triliun. “Target pendapatan daerah 2026 disepakati berada pada angka Rp4,165 triliun,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia menjelaskan, belanja daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,39 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga. Menurutnya, komposisi belanja diarahkan untuk mandatory spending, urusan wajib pelayanan dasar, serta target prioritas pembangunan daerah.

DPRD mencatat adanya defisit anggaran sebesar Rp230,7 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dan penerimaan pembiayaan utang daerah. “Defisit anggaran dapat ditutup melalui pembiayaan netto sehingga SILPA tahun berkenaan ditetapkan nol rupiah,” tambahnya.

Dalam catatan strategis, Badan Anggaran memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, mulai dari peningkatan insentif RT/RW, pembangunan Flyover Margonda, dukungan bagi PDAM, hingga alokasi penanganan gedung RSUD KISA. Banggar juga menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen perencanaan proyek Flyover Margonda agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Rekomendasi lainnya mencakup penambahan anggaran untuk sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPRD, persiapan menjadi tuan rumah Porprov 2026, serta rasionalisasi beberapa kegiatan. “Kami ingin memastikan setiap rupiah APBD dirasakan oleh masyarakat. Ada anggaran besar, tapi belum tentu tepat sasaran. Karena itu evaluasi menyeluruh penting agar penggunaan dana publik lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” kata Edi.

Sementara itu, Ketua DPRD Depok Ade Supriatna menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan perangkat daerah atas terselesaikannya pembahasan APBD 2026. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuni Indriany, juga menyambut baik langkah penyeimbangan anggaran tersebut dan menilai kebijakan itu telah disusun secara terukur. Dalam RAPBD 2026, Depok tercatat mengalami defisit sebesar Rp232,025 miliar dengan proyeksi pendapatan daerah Rp4,165 triliun, yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan sesuai aturan termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.|Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.