Aktivis: TNI Jaga Kilang Minyak, Menhan Over Capacity

Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indoensia (GMNI), Edgar Joshua Silalahi. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin soal TNI jaga kilang minyak dan penambahan personil di 3 daerah dianggap over capacity dan tanpa dasar hukum.

Hal ini disampaikan oleh Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indoensia (GMNI), Edgar Joshua Silalahi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Ini negara masih menghormati supermasi sipil tidak, ranah pengamanan itu bukan ranah operasi TNI, obajek vital negara itu punya security sendiri & ada polisi Menhan jangan sembarangan dong ngatur negara,” ucap Edgar dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (25/11/2025).

Edgar menilai pernyataan Menhan soal pengamanan objek vital negara bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah pernyataan keliru dan tidak memiliki dasar hukum.

Nggak ada dasar hukum, UU No 34 tahun 2004 tentang TNI hanya ada 14 pasal, dan RUU revisi ada 16 pasal dan tidak ada satu pun secara ekspelisit menyebutkan objek vital negara ataupun kilang minyak menjadi bagian dari OMSP, jadi beliau harus menarik pernyataan ini,” tegasnya.

Edgar meminta Presiden Prabowo Subianto menegur Menhan agar tidak over capacity dalam mengelola negara karena kelihatan Menhan sangat militersitik dan sudah mengambil alih rana sipil.

“Kami meminta Presiden Prabowo menegur Menteri Pertahanan, agar tidak militerisme dalam mengelola negara, sebab pasti ada gelombang protes rakyat karena ranah sipil mulai dimiliteristik oleh Pak Menhan,” ungkap Edgar.

Kata Edgar, jika terus dibiarkan, makin ke sini makin jelas ranah sipil mulai terusik, semangat reformasi mulai diganggu sejak Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin jadi Menteri Pertahanan, padahal selama ini diskursus ranah sipil dan militer ini sudah jelas namun sekarang mulai jadi perdebatan baru dan menimbulkan keresahan publik.|Bemby

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.