Polsek Cinere Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Barang Bukti Ditemukan di Bandar Lampung

Polsek Cinere Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Barang Bukti Ditemukan di Bandar Lampung
Polsek Cinere Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Barang Bukti Ditemukan di Bandar Lampung
banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id — Unit Reserse Kriminal Polsek Cinere berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Limo, Kota Depok.

Barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio berhasil diamankan di Bandar Lampung setelah dilakukan penelusuran lintas daerah oleh petugas.

Kapolsek Cinere AKP Chairul Saleh, S.Pd., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari laporan warga bernama AP (24), warga  Kecamatan Limo, Kota Depok, yang kehilangan mobil pribadinya pada 14 September 2025.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula saat korban meninggalkan kosannya di kawasan Limo pada Sabtu (13/9/2025) pagi untuk pergi ke Sentul, Bogor. Sebelum berangkat, korban sempat mengambil kacamata di dalam mobil Honda Brio miliknya bernomor polisi BD 1163 LE warna abu-abu metalik, kemudian mengunci mobil dan meninggalkannya di parkiran kos.

Saat kembali pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, korban mendapati mobilnya sudah tidak berada di tempat. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal membawa kabur mobil tersebut pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.58 WIB.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cinere pada  tanggal 14 September 2025.

Setelah dilakukan koordinasi dan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Cinere yang dipimpin oleh IPTU Firman Mulyadi berhasil menelusuri keberadaan kendaraan yang diduga hasil curian di wilayah Bandar Lampung.

Polsek Cinere Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Barang Bukti Ditemukan di Bandar Lampung
Polsek Cinere Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Barang Bukti Ditemukan di Bandar Lampung

Pada Sabtu (8/11/2025), tim mengamankan satu unit mobil Honda Brio dengan nomor polisi berbeda, yakni BE 2013 AM, namun dengan nomor rangka dan mesin yang identik dengan mobil milik korban. Mobil tersebut ditemukan bersama seorang pria bernama Angga, warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Angga memperoleh mobil tersebut melalui sistem gadai dari seseorang bernama Gilang, teman dari Jhon, dengan nilai Rp25 juta. Angga mengaku baru membayar Rp20 juta dan belum menerima dokumen kendaraan (STNK dan BPKB).

“Gilang mengaku mobil itu miliknya sendiri, dengan alasan BPKB masih di leasing dan STNK tertinggal di rumah. Ia menjanjikan akan mengembalikan uang gadai dengan bunga 10 persen,” jelas IPTU Firman Mulyadi dalam laporannya.

Setelah memastikan kesesuaian data kendaraan, petugas menyita barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi, termasuk penjaga kos, satpam kompleks, serta pihak yang terlibat dalam transaksi gadai kendaraan.

Pada Selasa (11/11/2025), Unit Reskrim Polsek Cinere melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban untuk memastikan kondisi dan keaslian barang bukti.

Korban kemudian memutuskan mencabut laporan dan tuntutan hukumnya, karena kendaraan telah ditemukan dan dikembalikan kepadanya.

“Kasus ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam transaksi kendaraan tanpa dokumen sah. Kami juga berterima kasih kepada pihak Polresta Bandar Lampung atas koordinasi yang baik,” ujar Kapolsek Cinere, AKP Chairul Saleh.

Usai proses administrasi dan pemeriksaan, barang bukti satu unit mobil Honda Brio tahun 2013 resmi diserahkan kembali kepada korban, AP oleh Kapolsek Cinere.

Kasus dinyatakan selesai setelah pelapor mencabut laporannya, dengan tetap dilakukan pengawasan terhadap pihak yang terlibat dalam transaksi gadai untuk proses klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu AP pemilik mobil  mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya kepada Polsek Cinere yang telah menindaklanjuti laporan dari awal hingga berhasil ditemukan mobil yang dicuri.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.