Polisi Ciduk Pengedar Ganja 738,5 Gram di Cengkareng, Jakarta Barat

banner 468x60

Jakarta Barat, RadarJakarta.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika di ibu kota. Seorang pengedar berinisial T berhasil diringkus petugas di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan barang bukti ganja seberat 738,5 gram.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Melati Raya Nomor 27, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng.

Pejabat Sementara Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Norma Sari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok tersangka di wilayah tersebut.

“Pada tanggal 25 Oktober 2025, kami berhasil mengamankan tersangka berinisial T di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, dengan barang bukti ganja seberat lebih dari 700 gram,” ungkap AKP Norma Sari, Selasa (28/10).



Rincian Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang telah dikemas secara terpisah, meliputi:

Plastik abu-abu berisi ganja seberat 355,2 gram

Plastik merah berisi batang ganja seberat 367,3 gram

Plastik klip transparan berisi ganja seberat 16 gram

Dua timbangan digital

Satu unit telepon genggam

Menurut hasil pemeriksaan awal, tersangka T diketahui memperoleh pasokan ganja melalui media sosial. Setelah menerima paket, ia kemudian mengemas ulang dan mendistribusikannya ke sejumlah wilayah di Jakarta Barat.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Norma.

Diduga Terlibat Jaringan Daring
Polisi masih menelusuri jaringan pemasok yang memasok ganja kepada tersangka. Dugaan sementara, jaringan tersebut beroperasi secara daring (online) dengan sistem pengiriman tertutup.

Pengungkapan ini menambah panjang daftar keberhasilan aparat Polda Metro Jaya dalam membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sebelumnya, Bareskrim Polri mencatat bahwa total barang bukti narkoba yang diamankan sejak Januari hingga Oktober 2025 mencapai 197,71 ton dari berbagai jenis.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika, terutama di kawasan yang kerap dijadikan jalur distribusi, seperti Jakarta Barat.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.