JAKARTA, Radarjakarta.id – Akhir perjalanan panjang kasus hukum yang menyeret nama selebritas Nikita Mirzani akhirnya tiba di titik penentuan. Setelah delapan bulan ditahan, bintang film Nenek Gayung itu akan menjalani sidang vonis kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025.
Nikita yang dijerat laporan dari dokter kecantikan Reza Gladys, dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan ini langsung menuai kritik dari tim kuasa hukum yang menilai vonis tersebut terlalu berat bahkan melebihi tuntutan untuk sejumlah kasus korupsi besar yang merugikan negara triliunan rupiah.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, pihak kuasa hukum Nikita mempertanyakan perlakuan hukum yang dianggap tidak seimbang. Mereka menilai kasus yang menjerat kliennya diperlakukan secara berlebihan, sementara pelaku kejahatan korupsi justru sering mendapat hukuman lebih ringan. “Mengapa pelapor, Reza Gladys, seolah mendapat perlakuan istimewa di mata jaksa?” tulis mereka dalam surat yang juga diunggah di akun Instagram Nikita.
Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menegaskan bahwa transaksi Rp4 miliar yang menjadi dasar dakwaan bukanlah pemerasan, melainkan hasil kesepakatan bisnis antara kedua belah pihak. Ia menilai tidak ada unsur ancaman dalam percakapan yang dijadikan bukti oleh JPU. “Fakta di persidangan menunjukkan itu adalah komunikasi bisnis, bukan pemaksaan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Menjelang sidang vonis, Nikita tak menyiapkan langkah khusus. Ia hanya berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil. Dalam unggahan di akun Instagram-nya, Nikita menulis pesan haru dan penuh doa. “Saya menaruh harapan kepada Allah dan kepada hakim yang mulia sebagai wakil Tuhan di muka bumi,” tulisnya. “Pasal hukum bisa dibuat, tapi kebenaran tak bisa dibelokkan.”
Tangis Nikita pecah usai menjalani sidang duplik beberapa hari lalu. Ia mengaku lelah menghadapi proses hukum panjang yang memisahkannya dari ketiga anaknya. “Udah kangen banget, pengin pulang, pengin tidur bareng anak-anak,” ujarnya sambil menangis. Ia berharap vonis yang dijatuhkan hakim bisa menjadi akhir dari cobaan berat yang menimpanya selama ini.
Sidang pembacaan putusan pada Selasa (28/10/2025) akan menjadi momen yang menentukan masa depan karier dan kehidupan pribadi Nikita Mirzani. Publik menanti apakah sang selebritas akan bebas murni atau harus menjalani hukuman 11 tahun penjara seperti tuntutan jaksa. Apa pun hasilnya, kasus ini menjadi salah satu drama hukum paling menyita perhatian publik tahun 2025.***











