Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025

banner 468x60

Jakarta, RadarJakarta.id – Layanan SIM Keliling Jakarta tetap beroperasi hari ini, Jumat (24/10/2025), di sejumlah titik strategis di Ibu Kota. Meski jumlah lokasinya lebih terbatas dibanding hari kerja biasa, warga diimbau memanfaatkan fasilitas publik ini sebelum masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) berakhir.

Perlu diingat, layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlaku. Apabila masa aktif telah lewat, pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Berdasarkan informasi resmi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00–14.00 WIB dengan lokasi sebagai berikut:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng


Warga disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang karena jam operasional layanan tidak berlangsung seharian.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, berikut dokumen yang wajib disiapkan:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.


2. SIM asli beserta fotokopinya.


3. Bukti pemeriksaan kesehatan.


4. Hasil tes psikologi.



Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. SIM yang telah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui layanan keliling.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000


Perlu dicatat, tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang umumnya berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 60.000.

Layanan Samsat Keliling Jakarta Hari Ini

Selain SIM Keliling, Polda Metro Jaya juga menyiapkan layanan Samsat Keliling bagi warga yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Syarat Dokumen Samsat Keliling:

STNK asli dan fotokopi.

KTP asli sesuai nama di STNK.

BPKB atau salinannya.


Samsat Keliling tidak dapat memproses dokumen yang telah melewati masa berlaku atau berstatus mati.

Lokasi Samsat Keliling Jakarta Hari Ini:

Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat & Lapangan Banteng.

Jakarta Utara: Samsat setempat & Masjid Al-Musyawarah, Kelapa Gading.

Jakarta Barat: Mall Citraland.

Jakarta Selatan: Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Jakarta Timur: Lapangan Tenis Samsat & Pasar Induk Kramat Jati.


Catatan Penting untuk Pemohon

Pemohon disarankan membawa seluruh dokumen dalam kondisi lengkap untuk mempercepat proses pelayanan. Pemeriksaan kesehatan dan psikologi dapat dilakukan di lokasi yang telah direkomendasikan oleh petugas SIM Keliling.

Dengan mematuhi jadwal, ketentuan, dan kelengkapan berkas, warga Jakarta dapat memanfaatkan layanan publik ini dengan mudah dan efisien tanpa perlu antre panjang di kantor Satpas.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.